Bisnis.com, JAKARTA — PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO) memastikan bahwa mitra pengemudi ojek online (ojol) bakal mendapatkan Bonus Hari Raya atau BHR pada Lebaran tahun ini.
CEO GOTO, Hans Patuwo menyatakan saat ini pihaknya masih menyusun skema dan besaran nominal untuk program BHR Lebaran 2026 untuk para pengemudi ojek online.
Dia menyampaikan manajemen GOTO saat ini tengah menyusun skema secara lebih spesifik, termasuk besaran nominal yang akan diberikan, sehingga belum dapat diumumkan ke publik.
“Skema BHR pasti akan kami jalankan lagi tahun ini. Kami lagi susun spesifiknya, nominalnya berapa. Jadi saat ini masih belum bisa di-share, karena masih dalam tahap perumusan. Sesudah kami ada informasi, pasti akan kami terbitkan dan kami share,” kata Hans dalam konferensi pers di Graha Bakti Budaya, Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026)
Kendati demikian, Hans memastikan GOTO akan kembali menjalankan skema BHR pada tahun ini. Adapun, perusahaan akan memberikan BHR kepada mitra yang memiliki kinerja baik sebagai bentuk apresiasi.
“Yang kita lakukan tahun lalu, tahun ini juga akan dijalankan. Jadi untuk mitra-mitra yang kinerjanya baik, kami akan memberi bonus hari raya, untuk agar teman-teman mitra saat merayakan hari raya bisa lebih tenang, lebih nyaman,” terangnya.
Baca Juga
- Utak-atik Skema Bonus Hari Raya (BHR) Ojol Lebaran 2026
- Asosiasi Usul BHR Ojol Lebaran 2026 Flat Rp500.000 per Pengemudi
- Asosiasi Ojol Usul Aturan Gojek-Grab Cs Wajib Beri BHR Lebaran 2026
Lebih lanjut, Hans menilai masih terdapat jeda waktu sekitar satu bulan menjelang Ramadan dan sekitar satu hingga satu setengah bulan sebelum Lebaran 2026.
“Sekarang kan masih ada jeda waktu sebulan ya, sebelum mulai Ramadan, dan satu bulan setengah bulan sebelum lebaran. Jadi nanti kita susun. Kalau udah jelas, pasti akan kami info,” ujarnya.
Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberi sinyal berlanjutnya BHR 2026 untuk pengemudi ojol seperti Grab, Gojek, Maxim pada Lebaran 2026. Namun, skema pemberian BHR tersebut akan dibahas terlebih dahulu oleh Kemnaker.
Dihubungi terpisah, Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia mengusulkan agar setiap pengemudi ojek online (ojol) menerima BHR sebesar Rp500.000 per orang pada Lebaran 2026.
Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia Raden Igun Wicaksono menyatakan BHR bagi pengemudi ojol masih dibutuhkan untuk membantu meringankan beban ekonomi menjelang Lebaran 2026.
Igun menyampaikan mayoritas pengemudi ojol mengharapkan skema BHR yang lebih adil. Pasalnya, skema lama dianggap menimbulkan ketimpangan karena hanya mengandalkan algoritma dan kebijakan sepihak platform.
“Garda mengusulkan skema BHR yang bersifat flat dan merata, misalnya setiap pengemudi ojol yang aktif mendapatkan BHR sebesar Rp500.000 per orang,” ujar Igun kepada Bisnis, Minggu (25/1/2026).
Menurutnya, besaran BHR tersebut wajar dan proporsional sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi para pengemudi sepanjang tahun. “Yang secara nyata telah menyumbang margin dan gross profit ratusan miliar hingga triliunan rupiah bagi platform digital,” pungkasnya.


