Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Anggito Abimanyu menyatakan penurunan suku bunga simpanan yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir dinilai belum sepenuhnya sejalan dengan penurunan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) dalam tiga bulan terakhir.
“Penurunan suku bunga yang kami lihat, khususnya suku bunga simpanan, ini belum searah dengan penurunan Tingkat Bunga Penjaminan dalam tiga bulan terakhir,” kata Anggito dalam konferensi pers KSSK di Gedung Djuanda I Kemenkeu, Jakarta Pusat, Selasa (27/1).
Suku bunga simpanan tenor tiga bulan berada di level 3,86 persen, sementara tenor satu bulan sebesar 3,62 persen. Pada posisi Desember 2025, LPS juga mengamati nominal simpanan perbankan yang berada di atas TBP masih mencapai lebih dari 30 persen.
“Sehingga (angka tersebut) menahan penurunan dari cost of fund dan memperlambat transmisi ke suku bunga kredit. Oleh karena itu, LPS mengimbau industri perbankan untuk mengikuti sinyal TBP dan mekanisme pasar, sehingga suku bunga pinjaman bisa turun dan stabilitas pendanaan tetap terjaga dan mendukung fungsi intermediasi,” ucap Anggito.
Selain itu, Anggito turut mencermati adanya peningkatan risiko keuangan pada bank bermodal rendah, khususnya Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) di tengah stabilitas sistem keuangan yang masih terjaga. Risiko tersebut tidak hanya dipengaruhi oleh kondisi keuangan, tetapi juga oleh berbagai kelemahan struktural, seperti tata kelola yang belum optimal, keterbatasan profesionalisme, serta tantangan operasional.
“Dominasi kepemilikan perorangan pada BPR dan BPRS menunjukkan bahwa tantangan stabilitas ke depan semakin struktural dan operasional, bukan hanya masalah siklikal,” lanjut Anggito.
Anggito memandang peningkatan infrastruktur dan kapasitas teknologi informasi sebagai langkah yang mendesak, terutama dalam penguatan sistem inti perbankan pada BPR dan BPRS. Hal tersebut merupakan langkah strategis yang mendesak, tidak hanya untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi operasional, tapi juga memperkuat tata kelola, pengendalian risiko, ketahanan siber, dan pencegahan fraud di masyarakat.
Penguatan literasi dan inklusi keuangan juga menjadi bagian penting dari strategi pencegahan risiko sistem keuangan dalam jangka menengah dan panjang. LPS bersama anggota KSSK mendorong peningkatan kepemilikan rekening aktif masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas penggunaan rekening agar tidak disalahgunakan.


:strip_icc()/kly-media-production/medias/5315665/original/049375700_1755165938-20250808AA_BRI_Super_League_Persebaya_Surabaya_Vs_PSIM_Yogyakarta__2_of_75_.jpg)