Bos LPS Ungkap 15,3 Juta Penduduk Usia Produktif Belum Punya Rekening

bisnis.com
21 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengungkapkan belasan juta penduduk usia produktif, yakni rentang usia 15 tahun sampai dengan 69 tahun, belum memiliki rekening. Jumlah tersebut ditargetkan turun pada tahun ini.

Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu menyampaikan bahwa penduduk usia produktif yang belum memiliki rekening mencapai 15,3 juta jiwa pada 2025.

“Menurut data yang kami pantau dan kami hitung, saat ini jumlah penduduk yang produktif usia 15 sampai dengan 69 tahun yang belum mempunyai rekening itu adalah sebanyak 15,3 juta jiwa tahun 2025,” kata Anggito dalam konferensi pers KSSK di Kantor Kementerian Keuangan, Selasa (27/1/2026).

Sejalan dengan data tersebut, Anggito menargetkan LPS dapat menekan angka penduduk usia produktif yang belum memiliki rekening menjadi sekitar 13 juta jiwa. “Target kami akan menurunkan ke sekitar 13 juta jiwa penduduk usia produktif yang belum memiliki rekening pada 2026,” ungkapnya. 

Untuk mencapai target tersebut, LPS bersama-sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan edukasi keuangan, salah satunya melalui program Literasi Keuangan Indonesia Terdepan (LIKE IT). 

Sebagai informasi, program kolaborasi ini menyediakan edukasi interaktif tentang pasar modal dan produk keuangan untuk mendorong investasi aman, cerdas, dan mencegah investasi ilegal. Melalui program ini, lanjut dia, pihaknya juga ingin menguatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk keuangan. 

Baca Juga

  • BI, OJK & LPS Temui Purbaya, Bahas Rupiah hingga Update Kondisi Ekonomi
  • Respons Bos LPS Soal Nama Thomas Djiwandono Masuk Bursa Deputi Gubernur BI
  • LPS Tahan Tingkat Bunga Penjaminan Januari 2026, Rupiah Bank Umum Tetap 3,50%

Anggito mengharapkan, target tersebut dapat tercapai tahun ini. Dengan begitu, penduduk usia produktif tersebut dapat memiliki akses kepada sektor keuangan dan mendapatkan layanan-layanan keuangan yang dibutuhkan.

“...sehingga [penduduk usia produktif] bisa akses kepada sektor keuangan dan bisa mendapatkan layanan keuangan yang dibutuhkan,” pungkasnya.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Menkeu Purbaya Gandeng TNI-Polri Sikat Bekingan Pengemplang Pajak
• 4 jam lalukompas.tv
thumb
Polisi Tangkap Pencuri Sound System Masjid
• 20 jam lalukompas.tv
thumb
KJP Siswa Digadai Orangtua ke Rentenir, Pengamat: Bentuk Kriminalisasi Hak Pendidikan Anak
• 57 menit lalukompas.com
thumb
Kecelakaan Maut di Bali, Truk Molen vs Tronton: 2 Tewas, 3 Luka
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
Mensesneg Prasetyo: Hari Ini Presiden akan Lantik Dewan Energi Nasional
• 2 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.