Komisi V DPR RI mencecar Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terkait kesiapan dan skema anggaran dalam menangani bencana di Sumatera. Komisi V DPR mempertanyakan dari mana anggaran yang diperoleh Kementerian PU.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi V DPR RI Lasarus dalam rapat kerja bersama semua mitra kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1/2026). Lasarus mulanya menilai penanganan bencana selama ini dilakukan dengan cara 'copot sana-sini' anggaran, lantaran tak adanya direktorat khusus yang menangani bencana di Kementerian PU.
"Kita nih sekarang susah nih Pak Menteri PU, tidak ada Direktorat khusus, Pak, yang menangani ini. Ini tarik sana, tarik sana, tarik sana, padahal bencana kita ini tiap hari," kata Lasarus.
Lasarus mengatakan hampir seluruh dampak bencana selalu berujung pada tugas Kementerian PU. Namun ironisnya, Kementerian PU tak memiliki anggaran khusus untuk penanganan pascabencana.
"Selalu yang mengambil pekerjaan jalan rusak PU, bendungan rusak PU, ya kan? Jembatan rusak PU, air rusak PU, semuanya PU," kata Lasarus.
"Anggaran kita tidak ada. Bapak tidak punya anggaran pasca bencana lho, Pak. Tidak ada, seingat saya tidak ada. Tidak ada," sambungnya.
Lasarus pun mendorong pemerintah untuk berani mengambil langkah kelembagaan. Khususnya, dengan membentuk direktorat khusus penanganan bencana di Kementerian PU.
"Harus berani kita mengatakan, kalau memang perlu kita buat direktorat khusus yang menangani soal itu, kita bikin Pak Menteri. Kemudian anggarannya kita siapkan," katanya.
"Kalaupun tidak digunakan, minimal ada klausul di badan anggaran yang mengatakan, untuk dirjen penanganan pasca bencana di kementerian pu boleh menggunakan uang dari bendahara negara," lanjut Lasarus.
Kemudian, Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae juga turut mempertanyakan anggaran yang diperoleh Kementerian PU untuk menangani bencana Sumatera. Menurutnya, absennya kelembagaan khusus penanganan bencana di Kementerian PU dapat mengganggu program pembangunan nasional.
(amw/jbr)





