Komisi X DPR menggelar rapat kerja dengan BRIN pada Selasa (27/1). Rapat dipimpin langsung Ketua Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian. Sedangkan BRIN, hadir Kepala BRIN Arif Satria.
Komisi X menyoroti masih banyaknya hambatan dalam pengembangan inovasi di daerah. Menurutnya, berbagai inovasi yang lahir di daerah kerap tidak berkelanjutan meski memiliki potensi besar untuk dikembangkan.
"Satu hal yang saya ingin titipkan adalah satu temuan yang perlu didalami dari buku saya itu saya menemukan ada beberapa hal yang sifatnya itu mungkin mendorong adanya inovasi di daerah, salah satunya tentu political will atau kemauan dari kepala daerah," ujar Hetifah.
Ia menilai, komitmen pimpinan daerah menjadi faktor penting dalam memastikan inovasi dapat berjalan dan berkembang. Namun, Hetifah mengungkapkan persoalan utama justru muncul pada tahap keberlanjutan.
"Problem yang dihadapi Prof, justru banyak sekali ternyata inovasi-inovasi yang bagus tidak berkelanjutan, jadi banyak sumbatan-sumbatan dari inovasi itu, salah satunya terkait dengan regulasi," katanya.
Ia menilai regulasi kerap menjadi penghambat alih-alih pendorong inovasi. Hetifah menekankan, persoalan inovasi bukan semata-mata soal kapasitas sumber daya manusia.
"Jadi banyak sumbatan-sumbatan dari inovasi itu, salah satunya terkait dengan regulasi. Jadi yang penting itu bukan soal SDM punya ide atau tidak tetapi bagaimana insentif, aturan-aturan yang ada keberanian itu bisa muncul supaya suatu inovasi ini bisa dilaksanakan dan terus dipertahankan," terang dia.
Menurutnya, ekosistem kebijakan yang mendukung sangat menentukan keberhasilan inovasi. Ia pun meminta BRIN untuk melakukan riset lanjutan terkait ekosistem inovasi di Indonesia.
"Nah jadi mohon nanti riset tentang bagaimana inovasi atau ekosistem inovasi di Indonesia itu dan sumbatannya itu apa, itu yang kami tunggu Prof," pungkasnya.





