OJK Sebut WNI Jadi Scammer di Kamboja Bukan Korban

kompas.tv
17 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.TV – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut Warga Negara Indonesia (WNI) yang terlibat praktik scamming di Kamboja bukanlah korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO), melainkan pelaku kejahatan.

OJK juga membandingkan proses pemulangan yang dilakukan Tiongkok terhadap warganya dengan mekanisme ekstradisi. Artinya, akan ada proses hukum yang menanti para WNI tersebut karena diduga terlibat kejahatan daring.

“Ketika pemerintah kita sudah bisa melakukan kategorisasi, ya, mana korban TPPO murni, mana victim offender yang dia dipaksa tapi kemudian ikut menipu,” ujar Chairman Communication and Information System Security Research Center, Pratama Dahlian Persadha, dalam program Sapa Pagi KompasTV.

“Ada yang jenis scammer murni, gitu, dan kalau tidak diproses hukum nantinya, kalau ini kita biarkan, sindikat-sindikat industri scam internasional itu akan menganggap Indonesia ini sebagai sumber daya apa? SDM scammer yang paling mudah, paling murah, paling gampang untuk dimanfaatkan. Jangan sampai itu terjadi,” lanjutnya.

Penulis : KompasTV-Makassar

Sumber : Kompas TV

Tag
  • TKW
  • penipuan
  • OJK
  • berita makassar
Selengkapnya


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Ayah Lula Lahfah Tak Tahu soal Pemeriksaan Terhadap Rekan-rekan Putrinya
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
Shayne Pattynama Bikin Pengakuan Mengejutkan Sebelum Gabung Persija Jakarta, Ternyata Ini Alasan Sebenarnya
• 12 jam lalutvonenews.com
thumb
Isu Sugiono Akan Direshuffle, Kemlu: Menlu RI Sedang di Cebu Hadiri AMM
• 3 menit laluidntimes.com
thumb
KAI Daop 1 Rilis Jadwal Mudik Lebaran 2026, Siapkan 37 Ribu Kursi Per Hari
• 17 jam lalusuara.com
thumb
Apa Itu Sesar Opak Penyebab Gempa Jogja Hari Ini? Ternyata Pernah Picu Bencana Dahsyat 2006
• 23 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.