Seorang guru sekolah dasar (SD) di Tangerang Selatan (Tangsel) dilaporkan ke polisi usai menegur siswanya. Kasus ini viral di media sosial.
Dalam narasi yang beredar, kasus ini berawal saat kegiatan lomba sekolah pada Agustus 2025. Ketika itu seorang murid terjatuh. Alih-alih mendapat pertolongan, sejumlah temannya justru meninggalkannya.
Sebagai wali kelas, guru tersebut memberi nasihat ke para siswa itu. Namun, nasihat itu dianggap sebagai bentuk kemarahan di depan publik.
Pihak keluarga siswa lalu memindahkan anaknya ke sekolah lain dan melaporkan guru tersebut ke sejumlah lembaga, termasuk Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pendidikan Provinsi, serta Polres Tangerang Selatan, dengan tudingan kekerasan verbal.
Menanggapi hal itu, Kasi Humas Polres Tangerang Selatan Ipda Yudhi Susanto membenarkan laporan tersebut.
“Saat ini sudah terdaftar di kita sejak bulan Desember,” jelas Yudhi kepada wartawan, Selasa (27/1)
“Saat ini kita masih mendalami perkaranya, masih sesuai SOP yang ada. kita kan juga asas praduga dan lainnya. sementara sampai saat ini masih dalam proses penyelidikan terkait itu,” tambahnya.
Terkait duduk perkara detail yang beredar di masyarakat, polisi belum bisa memastikan kebenarannya.
“Itu kami belum dapat data validnya, karena banyak beredar. Hanya membenarkan bahwa peristiwanya saat ini susah dilaporkan, kalau untuk koridor dugaan pidananya kan masih didalami,” jelasnya
Guru yang dilaporkan disebut masih menjalankan aktivitas mengajar seperti biasa dan mendapat pendampingan dari pihak sekolah serta kuasa hukum, sementara proses hukum terus berjalan di kepolisian.





/https%3A%2F%2Fcdn-dam.kompas.id%2Fimages%2F2025%2F03%2F16%2F14fc8ccad7ecf8be5ef8bb13a768d9e7-20250317_Opini_Memantau_Status_Gizi_Anak_Sekolah_sebagai_Bagian_dari_Program_MBG.jpg)