PT Pertamina Patra Niaga mengusulkan pembatasan pembelian LPG 3 kilogram menjadi maksimal 10 tabung per bulan untuk setiap kartu keluarga (KK). Kebijakan tersebut direncanakan mulai diterapkan pada triwulan II 2026 sebagai upaya menekan lonjakan konsumsi LPG bersubsidi.
Achmad Muchtasyar Wakil Direktur Utama Pertamina Patra Niaga mengatakan, tanpa pengendalian yang jelas, penyaluran LPG 3 kg berpotensi melampaui kuota yang telah ditetapkan pemerintah.
“Tanpa pengendalian, artinya distribusi ini dilakukan dengan tidak adanya batasan-batasan, itu akan meningkat sebesar 3,2 persen dari alokasi,” ujar Muchtasyar dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta pada Selasa (27/1/2026).
Menurut proyeksi Pertamina, pembengkakan penyaluran LPG 3 kg tanpa pembatasan dapat mencapai 788 ribu ton sepanjang 2026. Padahal, pemerintah telah menetapkan kuota LPG 3 kg tahun depan sebesar 8 juta ton. Jika tidak dikendalikan, realisasi penyaluran diperkirakan membengkak hingga 8,788 juta ton.
Muchtasyar menjelaskan, kondisi tersebut berbeda apabila pemerintah menerapkan pembatasan pembelian LPG subsidi. Dengan skema pengendalian, peningkatan penyaluran diproyeksikan hanya sekitar 300 ribu ton.
“Kalau dari prognosa terhadap penyaluran LPG yang dibatasi atau dikendalikan, ini akan meningkat sekitar 300 ribu ton, tidak terlalu banyak,” katanya dilansir dari Antara.
Data Pertamina menunjukkan, realisasi penyaluran LPG 3 kg pada 2025 mencapai 8.519.243 metrik ton atau setara 99,77 persen dari kuota revisi penyaluran sebesar 8.544.881 metrik ton. Angka tersebut mencerminkan tingginya tingkat serapan LPG bersubsidi di masyarakat.
Muchtasyar juga menyoroti tren kuota LPG subsidi yang cenderung terus meningkat dari tahun ke tahun. Hal ini berbeda dengan kebijakan pada BBM bersubsidi yang justru mengarah pada penurunan kuota.
“Bahkan, kuotanya selalu meningkat, selalu direvisi sejak tahun 2023,” ujarnya.
Atas dasar itu, Pertamina Patra Niaga menilai pemerintah perlu segera menerbitkan regulasi yang lebih tegas untuk membatasi penggunaan LPG subsidi. Selain pembatasan maksimal 10 tabung per bulan per KK, Pertamina juga mengusulkan penerapan pembatasan berdasarkan segmen masyarakat atau desil ekonomi.
“Kami mengharapkan dukungan bagaimana pemerintah segera dapat mengeluarkan aturan-aturan yang membatasi penggunaan LPG subsidi ini, sehingga pemakaian LPG subsidi bisa kita kelola atau kita kontrol dengan lebih baik lagi, bahkan bisa menurun,” kata Muchtasyar. (ant/saf/ipg)



