Komisi III DPR mengungkap alasan memilih Adies Kadir menjadi calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan calon sebelumnya Inosentius Samsul. Inosentius diganti karena mendapat penugasan lain.
"Nah, terkait Pak Inosentius kami mendapatkan informasi yang bersangkutan akan mendapatkan penugasan lain sehingga Komisi III DPR RI perlu melakukan fit and proper lagi," kata Ketua Komisi III DPR, Habiburohkman, usai rapat paripurna di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Habiburohkman menyebut Inosentius mendapat tugas lain sejak minggu lalu. Namun, belum dirincikan apa tugas lain tersebut.
"Minggu lalu. Minggu lalu," ucapnya.
Sedangkan dalam rapat paripurna pengesahan Adies Kadir sebagai calon hakim MK, Habiburohkman menjelaskan Komisi III perlu mengganti Inosentius. Komisi III menilai perlu adanya penguatan dalam lembaga MK.
"Komisi III DPR RI memandang saat ini perlu adanya penguatan dalam lembaga Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia untuk menjaga marwahnya dengan kembali pada pelaksanaan tugas dan fungsinya yang hakiki," kata Habiburohkman dalam paripurna.
(ial/rfs)

/https%3A%2F%2Fcdn-dam.kompas.id%2Fphoto%2Fori%2F2026%2F01%2F27%2F55ad0a07-3864-4554-9ca3-e7d4a1f8b4ca.jpeg)



