Polda Metro Jaya Minta Maaf soal Kasus Pedagang Es Gabus di Kemayoran

kumparan.com
13 jam lalu
Cover Berita

Polda Metro Jaya menyampaikan permohonan maaf terkait kasus Suderajat, pedagang es gabus di Kemayoran, Jakarta Pusat.

Suderajat sebelumnya dituding menggunakan bahan berbahaya, namun tuduhan tersebut dipastikan tidak terbukti setelah Polres Metro Jakarta Pusat menyatakan produk es tersebut aman dikonsumsi melalui hasil uji lab.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, kegiatan aparat di lapangan sejatinya bertujuan memberikan edukasi mengenai keamanan pangan. Namun, cara pelaksanaannya dinilai tidak tepat sehingga menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

“Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas peristiwa yang terjadi dan kegaduhan yang timbul di tengah masyarakat,” kata Budi Hermanto, Selasa (27/1).

Ia mengakui, metode yang dilakukan aparat di lapangan telah menimbulkan ketidaknyamanan dan berdampak langsung terhadap Suderajat.

“Niat awal kegiatan tersebut pada prinsipnya adalah untuk memberikan edukasi terkait keamanan pangan, namun kami menyadari cara pelaksanaannya di lapangan tidak tepat,” ujarnya.

Budi menyebut pihaknya memahami kekecewaan yang dirasakan oleh Suderajat dan keluarganya. Ia juga menegaskan komitmen Polri dalam melindungi pelaku usaha kecil dan UMKM.

“Polri, khususnya Polda Metro Jaya, sangat peduli terhadap kebangkitan UMKM. Pelaku usaha kecil adalah penggerak ekonomi yang harus didukung dan dilindungi,” kata dia.

Terkait dugaan tindakan kekerasan oleh oknum aparat, Budi memastikan telah dilakukan pemeriksaan internal. Proses pendalaman masih berjalan dan akan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.

“Apabila terbukti terdapat pelanggaran, yang bersangkutan akan dikenai sanksi disiplin dan/atau sanksi kode etik,” tuturnya.

"Sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian, kami membuka ruang komunikasi serta memberikan pengawalan yang diperlukan agar Saudara S dapat kembali menjalankan aktivitas usahanya dengan aman dan nyaman," lanjutnya.

Kepolisian juga mengajak agar masyarakat tetap tenang dan memberikan kesempatan kepada aparat dalam menyelesaikan proses yang tengah berjalan.

“Kami mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan memberikan kesempatan kepada proses penanganan yang sedang berjalan, serta menyampaikan terima kasih atas masukan dan pengawasan publik sebagai pengingat bagi kami untuk terus berbenah,” pungkas Budi.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Informasi Simpang Siur soal Meninggalnya Lula Lahfah, Polisi Tegaskan Fakta Akan Disampaikan Utuh
• 19 jam lalugrid.id
thumb
Dua Tersangka Penusukan di Kemang Terancam Penjara 12 Tahun
• 15 jam lalukompas.com
thumb
BNPB: Jumlah Pengungsi Longsor Bandung Barat 685 Jiwa per 27 Januari 2026
• 23 jam lalukompas.tv
thumb
BEI Ungkap Danantara Bakal Masuk Pasar Modal RI Tahun Ini
• 23 jam lalukumparan.com
thumb
Bantu Korban Longsor Bandung Barat, Telkomsel Dirikan Posko Layanan Telekomunikasi
• 16 jam lalugenpi.co
Berhasil disimpan.