Kasus Pemerasan Agenda, Eks Menaker Hanif Dhakiri Bakal Diperiksa KPK

idntimes.com
3 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri. Ia akan diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi berupa pemerasan pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).

Juru bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan Hanif seharusnya diperiksa sebagai saksi pada pekan lalu, namun tidak hadir.

“Sampai dengan hari kemarin kami belum mendapatkan konfirmasi tersebut (mengenai ketidakhadiran saksi). Kami masih tunggu nanti penjadwalannya kapan, pasti kami akan update,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (27/1/2026).

KPK telah menetapkan mantan Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto merupakan tersangka baru dalam perkara ini. Surat Perintah Penyidikan dikeluarkan KPK pada Oktober 2025. Heri diduga turut menerima aliran uang pemerasan agen TKA. Namun, detailnya belum diungkapkan ke publik.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Novel Bamukmin Sebut FPI Sempat Desak Pandji Pragiwaksono Minta Maaf Sebelum Lapor Polisi
• 50 menit lalurctiplus.com
thumb
Tedy Rusmawan Dorong Dishub Jabar Gencarkan Sosialisasi BRT Bandung Raya
• 7 jam lalurepublika.co.id
thumb
Barcelona vs Copenhagen: Hansi Flick Ingin Blaugrana Menang di Laga Terakhir Liga Champions
• 6 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Gempa Bumi M4,5 Terjadi di Bantul, Terasa hingga Solo dan Pacitan
• 12 jam lalukompas.tv
thumb
Klarifikasi polisi soal es gabus dituduh spons cuci, hasil lab nyatakan aman dan layak konsumsi
• 2 jam lalubrilio.net
Berhasil disimpan.