Liputan6.com, Jakarta - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bersama Badan Bank Tanah resmi menjalin kerja sama dalam rangka mengoptimalkan pemanfaatan hasil riset dan inovasi untuk mendukung tata kelola pertanahan yang berkelanjutan dan berkeadilan.
Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang dilaksanakan di Gedung Graha Widya Bhakti, Kawasan Sains dan Teknologi (KST) BJ Habibie, Serpong, pada Jumat, 23 Januari 2026.
Advertisement
Kepala BRIN Arif Satria menyebutkan, BRIN bersedia untuk mengerahkan kapasitas riset dan inovasi teknologi yang dimiliki.
“BRIN memiliki berbagai kompetensi, termasuk di bidang citra satelit dan pemetaan. Kompetensi ini akan melengkapi kebutuhan Badan Bank Tanah. Kami siap memberikan dukungan berbasis riset dan teknologi,” ujar Arif, Selasa (27/1/2026).
Dukungan ini bertujuan sebagai upaya membantu pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Bank Tanah, terutama dalam pengelolaan dan pemanfaatan lahan.
Kemudian, Arif juga menjelaskan ruang lingkup kerja sama ini terdiri dari beberapa komponen.
Di antaranya pertukaran dan pemanfaatan data untuk pengembangan potensi pertanahan, penguatan kapasitas sumber daya manusia, serta dukungan penyediaan lokasi tanah yang dikelola Badan Bank Tanah untuk kegiatan riset dan inovasi BRIN.
“Lokasi tersebut dapat dimanfaatkan sebagai area pelaksanaan kegiatan BRIN, seperti pengembangan demplot aplikasi teknologi yang berorientasi pada pemberdayaan masyarakat,” jelasnya.
Ia meyakini, BRIN dapat berperan sebagai sumber inovasi teknologi yang mampu dihilirisasi sesuai dengan kebutuhan Badan Bank Tanah.




