jpnn.com, JAKARTA - PB SEMMI menolak wacana Polri berada di bawah kementerian dan jabatan Kapolri berubah menjadi Menteri Kepolisian.
Bendahara Umum SEMMI, Achmad Donny menilai menempatkan Polri di bawah kementerian sama saja mengkhianati amanat reformasi.
BACA JUGA: PWNU Riau Dukung Penuh 8 Poin Percepatan Reformasi Polri
"Polri di bawah Presiden merupakan salah satu amanat reformasi sebagai bentuk supremasi sipil, mengingat selama Orde Baru Polri menjadi bagian institusi militer. Jadi, kami menolak keras usulan itu," jelas Donny dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (27/1).
Menurut Donny, reformasi Polri tidak berarti memindahkan wewenang penegakan hukum di level menteri yang justru sarat dengan kepentingan politik dan rawan penyalahgunaan wewenang.
BACA JUGA: Paripurna DPR Sepakat Polri Tetap Berada di Bawah Presiden
"Kami mendukung sikap tegas Kapolri dalam RDP dengan Komisi III DPR RI hari ini yang menolak karena itu juga cermin suara rakyat kebanyakan yang mengingkan Polri tetap berada dibawah Presiden. Semata-mata agar penegakan hukum berjalan efektif dan efisien." ucapnya.
Donny menjelaskan kepolisian di bawah kementerian sama saja memvalidasi pelemahan profesionalisme dan independensi Polri dalam melakukan penegakan hukum.
"Kami mendukung reformasi Polri karena itu juga kebutuhan tapi tidak dengan cara-cara melemahkan, menyimpang dari amanat reformasi, dan berpeluang partisan dan sarat kepentingan kelompok tertentu," pungkas Donny.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menolak dengan tegas usulan yang menempatkan institusi Polri di bawah kementerian khusus. Menurutnya, institusi Polri yang saat ini langsung di bawah Presiden RI sudah sangat ideal.
"Institusi Polri menolak usulan Polri di bawah kementerian khusus. Bagi kami posisi Polri saat ini adalah posisi ideal," kata Listyo dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (26/1).(mcr8/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Kenny Kurnia Putra


