Tuding Pedagang Kue Jadul Berbahan Spons, Nasib Aiptu Ikhwan Kini Diperiksa Propam

viva.co.id
12 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Polemik penjual es kue jadul yang sempat dituding menggunakan bahan spons kini memasuki babak baru. Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya resmi turun tangan untuk mendalami dugaan pelanggaran anggota kepolisian dalam peristiwa yang viral tersebut.

Penyelidikan internal itu dibenarkan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Polisi Roby Heri Saputra. Ia menegaskan, sejak awal mencuatnya kasus tersebut, Propam telah bergerak melakukan pemeriksaan.

Baca Juga :
Serda Herdi Purnomo Tuding Pedagang Es Kue Jadul Berbahan Spons, TNI AD Harap Tak Ada Tuntutan dan Konflik Panjang
Geger! Polda Metro Bongkar Peredaran Sabu 27 Kg dan 5 Ribu Happy Five Senilai Rp42 M

"Jadi Propam pun sudah melakukan tindakan penyelidikan," tuturnya kepada wartawan, dikutip Rabu, 28 Januari 2026.

Meski begitu, Roby belum dapat memastikan arah lanjutan proses tersebut, termasuk kemungkinan adanya sanksi disiplin bagi anggota yang terlibat. Menurutnya, seluruh hasil pemeriksaan masih berada dalam kewenangan Propam.

"Terkait tindak lanjut proses apalagi sanksi, itu belum bisa kita sampaikan sekarang," kata dia.

Roby menjelaskan, tindakan anggota kepolisian bernama Aiptu Ikhwan Mulyadi yang memicu kegaduhan publik tersebut bermula dari adanya laporan dan keluhan warga. Ia menyebut, respons cepat aparat sejatinya bertujuan melindungi keselamatan masyarakat, meski cara yang ditempuh kemudian menuai kritik.

"Ya kemudian melakukan itu maksudnya adalah untuk mengedepankan keselamatan masyarakat banyak. Ya, tidak membenarkan langkah-langkahnya yang tadi sudah disampaikan, namun hal tersebut merupakan hal yang bisa diapresiasi dari niatnya ya, niatnya," kata dia.

Lebih lanjut, Roby menegaskan bahwa penilaian terkait benar atau salahnya tindakan aparat tidak berada di tangan penyidik, melainkan menjadi ranah Propam sebagai pengawas internal Polri.

"Kemudian dari perbuatannya yang mungkin nanti kalaupun ada salah, Propam bisa membuktikan atau bagaimana hasil pemeriksaannya nantinya," kata dia lagi.

Sebelumnya diberitakan, viral di media sosial video menunjukkan penjual es kue jadul diinterogasi oleh anggota kepolisian dan TNI menuai kritik. Dalam video itu kedua anggota tersebut menuding dagangan penjual es yang berusia sepuh itu menggunakan spons. 

Namun setelah menjalani pemeriksaan oleh Tim Keamanan Pangan (Security Food) Dokpol Polda Metro Jaya, diketahui seluruh sampel es kue, es gabus, agar-agar, dan coklat meses dipastikan aman dan layak dikonsumsi.

Baca Juga :
Kapolri Tegas Tolak Polri di Bawah Kementerian, Guru Besar Hukum Sebut Koprs Bhayangkara Sejak Awal Dirancang Independen
UPN Veteran Jakarta Dukung Polri Tetap Langsung di Bawah Presiden
Paripurna DPR Tetapkan Polri di Bawah Presiden, Bukan Kementerian

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Terjerat Kasus Narkoba di Bali, Mantan Napi Terorisme Dituntut 4 Tahun Penjara
• 22 jam lalukumparan.com
thumb
Kronologi Suami Tolong Istri Dijambret Jadi Tersangka, hingga Anggota DPR Tegur Kapolresta Sleman
• 42 menit lalukompas.tv
thumb
Ribuan Buruh Mau Geruduk Istana Hari Ini, Bawa Tiga Tuntutan Mendesak
• 8 jam lalusuara.com
thumb
Jaga Rupiah, BI Getol Intervensi di Tengah Ketidakpastian Global
• 5 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Kandungan Garam dalam Air Minum Picu Risiko Hipertensi
• 6 jam lalumediaindonesia.com
Berhasil disimpan.