BEA cukai dan pajak merupakan tulang punggung penerimaan negara. Dari sanalah roda pemerintahan dan negara mendapatkan bahan bakar untuk bergerak. Keduanya menjadi sumber pembiayaan pembangunan, perlindungan sosial, hingga stabilitas fiskal yang telah disusun dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Setiap celah kebocoran yang dibiarkan, sekecil apa pun, pada akhirnya akan berujung pada melemahnya kapasitas negara dalam menjalankan kewajiban kepada rakyat. Karena itu, rencana Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk melakukan langkah bersih-bersih di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Direktorat Jenderal Pajak patut diapresiasi.
Negara tidak boleh kalah oleh kelalaian, apalagi oleh praktik menyimpang di tubuh institusi yang bertanggung jawab atas penerimaan negara itu. Langkah tegas tersebut juga relevan di tengah tantangan ekonomi yang kian kompleks. Tekanan global, ketidakpastian perdagangan, hingga kebutuhan pembiayaan dalam negeri menuntut penerimaan negara yang kuat dan kredibel.
Apalagi, target penerimaan pajak 2026 dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) ditetapkan sebesar Rp2.357,7 triliun, di luar penerimaan cukai. Target tersebut naik 22,9% jika dibandingkan dengan realisasi penerimaan pajak 2025. Dengan demikian, perlu upaya ekstra dan strategi yang lebih presisi.
Baca Juga :Purbaya Bakal Rombak Pejabat Bea Cukai
Pembenahan internal setidaknya akan membenahi kebocoran, meskipun ancaman shortfall penerimaan pajak masih bisa datang dari faktor pertumbuhan ekonomi dan inflasi.
Selama ini, rasanya ada yang salah dengan sistem pengawasan dan budaya organisasi. Digitalisasi yang dijalankan terbukti belum cukup untuk mengalahkan mentalitas aparatur yang korup.
Purbaya juga perlu diingatkan bahwa ancaman saja tidak cukup. Reformasi birokrasi di sektor fiskal terlalu sering berhenti pada pernyataan keras tanpa eksekusi yang konsisten.
Jika langkah bersih-bersih ini hanya menjadi narasi, efek jera yang diharapkan pun tak akan pernah tercapai. Justru yang tumbuh ialah sikap permisif baru bahwa ancaman bisa dinegosiasikan dan pelanggaran bisa ditoleransi.
Karena itu, realisasi menjadi kunci. Pemeriksaan internal harus dilakukan secara menyeluruh dan berani menyentuh posisi strategis, bukan hanya pegawai lapis bawah.
Pejabat yang terbukti membuka celah kebocoran penerimaan negara harus dicopot tanpa ragu, disertai mekanisme penegakan hukum yang transparan. Tanpa itu, pesan ketegasan akan kehilangan makna.
Bersih-bersih. Foto: Ilustrasi MI
Wajib pajak dan pelaku usaha membutuhkan kepastian bahwa setiap rupiah yang mereka setorkan kepada negara dikelola oleh sistem yang bersih dan adil. Ketika aparat di garda depan fiskal justru dipersepsikan bermasalah, kepatuhan akan melemah dan legitimasi negara ikut tergerus.
Pada akhirnya, rakyat tidak menuntut retorika. Yang dibutuhkan ialah keberanian untuk mengeksekusi ancaman menjadi tindakan nyata. Sebaliknya, jika kembali berhenti di wacana, yang bocor bukan hanya penerimaan, melainkan juga kepercayaan rakyat terhadap negara.




