TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Sebuah nasihat yang disampaikan guru sekolah dasar di Pamulang, Tangerang Selatan, berujung pelaporan ke polisi.
Christiana Budiyati, atau yang akrab disapa Bu Budi, dilaporkan atas dugaan kekerasan verbal terhadap muridnya.
Kasus ini kemudian memantik perhatian publik setelah muncul petisi daring bertajuk "Keadilan Untuk Seorang Guru" di Change.org yang saat ini telah ditandatangani lebih dari 21.000 orang.
Bermula dari Insiden Lomba Sekolah
Dalam petisi tersebut dijelaskan, peristiwa bermula saat kegiatan lomba sekolah pada Agustus 2025.
Saat itu, seorang murid meminta temannya untuk menggendong, namun temannya tidak siap sehingga terjatuh.
Baca juga: Polisi Selidiki Laporan Dugaan Kekerasan Verbal Guru SD di Tangsel
Situasi itu disebut menjadi perhatian Bu Budi karena murid yang meminta digendong tidak menolong temannya yang jatuh.
Begitupula dengan murid-murid lain yang juga dinilai tidak menunjukkan kepedulian.
Anak yang terjatuh akhirnya ditolong oleh orangtua murid yang berada di lokasi.
Sebagai wali kelas, Bu Budi kemudian menegur dan menasihati murid-muridnya agar bertanggung jawab, saling peduli, serta menghayati nilai-nilai Pancasila sebagai bagian dari pembentukan karakter.
“Tidak ada satu kata kasar pun yang terucap. Lagi pula teguran tersebut tidak ditujukan kepada satu murid secara personal, melainkan sebagai pembelajaran bersama bagi seluruh kelas,” tulis dalam petisi tersebut, Selasa (27/1/2026).
Bu Budi Dilaporkan ke Polisi
Namun, nasihat tersebut dipersepsikan berbeda oleh salah satu murid yang merasa dimarahi di depan kelas.
Pihak keluarga murid kemudian menganggap tindakan tersebut sebagai kekerasan verbal.
Upaya mediasi secara kekeluargaan disebut telah dilakukan.
Baca juga: Kronologi Guru SD di Pamulang Dilaporkan ke Polisi Usai Tegur Murid, Mediasi Gagal
Meski demikian, keluarga murid merasa tidak puas dan memutuskan memindahkan anaknya ke sekolah lain.
Selanjutnya, Bu Budi dilaporkan ke Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak, Dinas Pendidikan, serta Polres Tangerang Selatan dengan dugaan melakukan kekerasan verbal terhadap murid.