Cara Cek NIK Dipakai Orang Lain Buat Daftar Nomor Telkomsel-Indosat-XL

cnbcindonesia.com
10 jam lalu
Cover Berita
Foto: Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid, dalam acara Peluncuran Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital tentang Registrasi Biometrik: SEMANTIK (Senyum, Aman dengan Biometrik) di Jakarta, Selasa (27/1/2026). (CNBC Indonesia/Novina Putri Bestari)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Komunikasi dan Digital memperketat syarat pendaftaran kartu SIM. Cara registrasi baru ini juga akan diikuti platform untuk mengecek nomor yang sudah terdaftar. Di sana akan terlihat NIK seseorang telah digunakan untuk nomor apa saja.

"Nanti buat yang sudah biometrik, kami minta opsel membukakan database. Kepada yang sudah biometrik ya, yang belum enggak, mereka bisa ngecek," kata Dirjen Ekosistem Digital Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah.

Dia menjelaskan jika ditemukan bukan nomor yang didaftarkan, orang itu bisa mengadukannya dan minta dimatikan.


Nantinya data tiap operator akan terintegrasi menjadi satu. Jadi masyarakat bisa mengeceknya sekaligus.

"Per Juli kita ada sepakat tiga ini akan terintegrasi jadi satu. jadi pelanggan Telkomsel bisa melihat nomornya dipakai enggak di XL ataupun Indosat. Jadi dengan itu kita juga merasa aman," ucapnya.

Pilihan Redaksi
  • Registrasi SIM Card Wajib Scan Wajah, Cek Aturan Baru Beli Nomor HP
  • Google Bagi-bagi Uang Rp 1 Triliun ke Pengguna HP Android
  • Warga RI Kecurian Rp 9,1 Triliun, Syarat Ganti Nomor HP Diperketat

Dalam Pasal 15 Permenkomdigi Nomor 7 Tahun 2026 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi Melalui jaringan Bergerak Seluler disebutkan juga soal ketentuan sistem pengecekan nomor yang wajib disediakan oleh Penyelenggara Jasa Telekomunikasi.

Selain itu, pelanggan juga bisa meminta nomor yang menggunakan NIK tanpa sepengetahuan atau izin untuk melakukan pemblokiran. Notifikasi dan larangan penggunaan nomor bermasalah itu dilakukan paling lambat 1x24 jam setelah pemberitahuan.

Pelanggan baru

Registrasi SIM Card yang menggunakan biometrik pengenalan wajah dan NIK tidak diwajibkan untuk semua masyarakat. Melainkan hanya untuk pengguna nomor seluler baru.

"Ini wajib bagi kartu baru. Kenapa kartu baru? Karena kita ingin memutus mata rantainya dulu. Jadi sekali lagi kejahatan digital itu sebagian besar berasal dari kartu-kartu SIM Card yang tidak tervalidasi," kata Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid.

"Dan biasanya polanya sama, nomornya terdeteksi, buang, ganti nomor baru. Makanya target utama di pelaksanaan permen ini adalah nomor-nomor baru," imbuhnya.

Permenkomdigi Nomor 7 Tahun 2026 mengatur juga soal maksimal nomor yang bisa dimiliki mencapai tiga nomor per operator seluler untuk satu NIK.

Dalam aturan tersebut juga disebutkan registrasi biometrik sepenuhnya akan diberlakukan enam bulan setelah diundangkan. Dalam hal ini, Permen diundangkan pada Januari dan akan berlaku pada Juli mendatang.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama Telkom Indonesia, Dian Siswarini menjelaskan registrasi biometerik dilakukan dengan beberapa cara. mulai dari e-channel lewat website, gerai masing-masing operator, dan mesin di outlet untuk melakukan registrasi.

"Jadi sebetulnya pendaftaran ini bisa dilakukan di mana saja, baik di handphone calon customer tersebut yang untuk mendaftar atau bisa juga tadi di gerai, di outlet-outlet. Jadi tidak terbatas bahwa mereka datang ke gerai, bisa dilakukan di mana saja," kata Dian yang juga Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI).

Dian juga menjelaskan data biometrik masyarakat yang melakukan registrasi tidak akan disimpan oleh operator. Melainkan disimpan di Dukcapil, dan tugas operator adalah melakukan verifikais.

"Karena kami juga kan harus berhati-hati terhadap data pribadi ya. Jadi ini operator melewatkan saja, hanya untuk verifikasi kemudian data tersebut disimpan di database yang benar," jelasnya.


(dem/dem)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Ungkap Kolaborasi Industri, Kesiapan Infrastruktur-Investasi AI

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Mitra Pengemudi Gojek Dipastikan Dapat THR Lebaran
• 8 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Ribuan Buruh Kembali Turun ke Jalan Protes soal UMP
• 6 jam laludetik.com
thumb
Tinggal Sendirian, Lansia di Kembangan Ditemukan Tewas dalam Kondisi Membusuk
• 21 jam lalukompas.com
thumb
Kaesang Beri Sinyal RMS Akan Gabung ke PSI, Ahmad Ali: Sulsel Akan Jadi Kandang Gajah
• 21 menit laluterkini.id
thumb
Kejutan di Bursa Transfer, Kiper Timnas Indonesia Maarten Paes Segera Gabung Klub Raksasa Belanda
• 12 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.