Cerita Ahok Terpaksa Belajar Golf karena Jadi Komisaris Utama Pertamina

kompas.id
6 jam lalu
Cover Berita

Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tak menyangka olahraga golf menjadi keharusan dalam dunia perusahaan perminyakan. Tak jarang, lapangan golf pun beralih fungsi menjadi ruang negosiasi yang diklaim lebih sehat dan murah. 

Hal itu diungkapkan Ahok saat mengungkapkan pengalamannya sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) periode 2019-2024, di sidang korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina 2018-2023, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (27/1/2026). Ahok dihadirkan jaksa penuntut umum sebagai saksi dalam sidang itu dengan sembilan terdakwa.

Sembilan terdakwa itu adalah Riva Siahaan, Sani Dinar Saifuddin, Yoki Firnandi, Agus Purwono, Maya Kusmaya, Edward Corne, Muhammad Kerry Adrianto Riza, Dimas Werhaspati, dan Gading Ramadhan Joedo. Sidang dipimpin ketua majelis hakim Fajar Kusuma Aji.

Ahok yang pernah menjabat komisaris utama itu pun langsung mendapatkan pertanyaan dari jaksa terkait tugas Komut Pertamina. Tak hanya itu, jaksa juga mendalami terkait pengawasan etika personal direksi Pertamina, salah satunya bermain golf dengan pihak-pihak yang berkepentingan dengan Ahok. 

Baca JugaAhok Dipanggil Kejagung Terkait Kasus Korupsi Pertamina, Apa Perannya?

Surat dakwaan jaksa menyebutkan, adanya pertemuan-pertemuan informal, termasuk pertemuan dan bermain golf, antara terdakwa Edward Corne dan perwakilan dari BP Singapore Group sebelum penetapan pemenang lelang. Setelah proses lelang dimenangi, Edward Corne disebut menerima hadiah berupa tas golf yang dikirimkan ke rumahnya. 

Tak hanya itu, terdakwa Kerry, Gading, dan Dimas juga membayarkan kegiatan golf di Thailand senilai Rp 176 miliar. Kegiatan golf itu diikuti bersama pihak Pertamina, antara lain Yoki Firnandi, Sani Dinar Saifuddin, Arief Sukamara, dan Agus Purwono. 

”Bagi komisaris di periode Saudara kalau pertemuan-pertemuan yang kaitannya dengan golf bersama antara direksi, misalnya, dengan pihak-pihak lain yang punya kepentingan sebetulnya dengan proses pengadaan itu bagaimana menurut dewan komisaris?” tanya jaksa kepada Ahok di ruang sidang. 

Ahok menuturkan bahwa tugas komisaris memang mengawasi etika para pegawai Pertamina, termasuk jajaran direksi.

Mendengar hal tersebut, Ahok menuturkan bahwa tugas komisaris memang mengawasi etika para pegawai Pertamina, termasuk jajaran direksi. Namun, terkait bermain golf, menurut Ahok, hal itu merupakan ranah pribadi. 

Ahok mengatakan, ketika menjadi kepala daerah, ia sempat melarang bermain golf bagi anak buahnya, bahkan mengaku pernah membenci olahraga golf. Sebab, kegiatan itu hanya membuang waktu, sedangkan pekerjaan sebagai kepala daerah sudah terlalu banyak. 

Namun, setelah menjadi komisaris Pertamina, ia mengaku, bermain golf suatu keharusan di dunia perminyakan. Hal itu sudah menjadi kebiasaan dalam dunia perminyakan.

”Tapi, ketika saya masuk ke Pertamina saya baru menyadari semua orang minyak dari Amerika, Chevron, Exxon ngajak main golf terus. Saya, kan, malu Pak enggak bisa mukul Pak,” kata Ahok yang juga merupakan mantan Gubernur DKI Jakarta.

Baca JugaSidang Korupsi Pertamina, Ahok Buka-bukaan Soal Pengisian Jabatan Direksi hingga Pengadaan
Terpaksa belajar golf

Menurut Ahok, semua orang di usaha perminyakan terutama berasal dari perusahaan luar negeri gemar bermain golf. Ia pun mengaku terpaksa pergi ke sekolah golf untuk belajar cara bermain ketika pertama kali menjabat komisaris di Pertamina.

”Saya terpaksa pergi sekolah golf supaya bisa menemani mereka,” ujar Ahok.

Bahkan, Ahok menyebut bermain golf itu dapat menjadi sarana pendekatan negosiasi yang dinilai lebih murah dan lebih sehat dibandingkan strategi pendekatan lainnya, seperti budaya kelab malam.

”Karena misalnya saya nego dengan Exxon, saya mau minta bagian saham. Itu ternyata negosiasi di lapangan golf itu jauh lebih murah daripada nightclub. Saya kira golf adalah tempat negosiasi paling sehat, paling murah. Dan, bayarin anggota main itu sangat murah,” kata Ahok.

Ahok menyebut bermain golf sudah menjadi hal biasa di jajaran direksi Pertamina.

Ahok juga tidak menampik ketika bermain golf terdapat ajang taruhan dengan pemain lainnya. Namun, ia mengklaim hal itu bukan sebagai aktivitas perjudian. Oleh karena itu, Ahok menyebut bermain golf sudah menjadi hal biasa di jajaran direksi Pertamina.

”Nah itu biasa, Pak. Dan, bahkan, kami di dalam lapangan golf itu suka isi-isian juga Pak. Apresiasi Pak, bukan judi,” katanya.

Selama menjadi saksi di persidangan, Ahok buka-bukaan saat mengawasi kinerja Pertamina. Meskipun dapat merekomendasikan pemecatan terhadap direksi yang bermasalah, Ahok menilai perbaikan terhadap kinerja Pertamina tetap belum bisa berjalan optimal. 

Hal ini salah satunya disebabkan Dewan Komisaris tidak pernah dilibatkan dalam penunjukan atau pencopotan jabatan direksi. Penunjukan atau pencopotan itu sepenuhnya merupakan kewenangan mutlak Menteri BUMN. 

Bahkan, Ahok mengakui pernah minta jabatan Direktur Utama Pertamina kepada Presiden Jokowi saat itu. Hal itu dilakukan untuk memperbaiki tata kelola Pertamina. ”Makanya di situ saya sampaikan tadi, Pak Presiden, kalau Anda betul-betul mau saya perbaiki Pertamina, kasih saya jabatan Dirut atau tidak sama sekali,” kata Ahok. 

Alasan mundur dari komut

Di sidang, Ahok juga mengungkapkan alasan dirinya mundur sebagai Komut Pertamina. Selain karena pertimbangan politik, ia merasa berbagai solusi yang ditawarkan untuk perbaikan Pertamina justru diabaikan. 

”Dan, ketika usulan saya ditolak soal subsidi segala macam, procurement tidak dilakukan, saya nyatakan saya mundur. Saya bukan kejar gaji, bukan kejar jabatan, saya kejar legacy untuk memperbaiki Pertamina, kok. Kalau Anda enggak sepakat dengan saya walau Anda Presiden, saya berhenti. Itu saya lakukan,” kata Ahok.

Baca JugaSidang Korupsi Pertamina, Ahok Buka-bukaan Soal Pengisian Jabatan Direksi hingga Pengadaan

Dalam perkara ini, jaksa menyebut sembilan terdakwa itu telah bersama-sama melakukan perbuatan melawan hukum yang merugikan negara hingga Rp 285 triliun. Angka itu merujuk pada laporan hasil pemeriksaan investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Kerugian tersebut timbul akibat rekayasa dalam lelang impor bahan bakar minyak (BBM) jenis bensin RON 90 dan RON 92. Terdakwa diduga memberikan perlakuan istimewa kepada dua korporasi asing, yakni BP Singapore Pte Ltd dan Sinochem International Oil (Singapore) Pte Ltd.

Selain perbuatan terkait dengan ekspor minyak mentah domestik dan impor minyak mentah, juga terdapat modus korupsi lainnya, yakni pengadaan sewa kapal, sewa terminal BBM, kompensasi BBM dengan RON90, hingga penjualan solar murah.

Para terdakwa itu dijerat Pasal 2 Ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP, atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 Ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
China dan Xi Jinping Disebut Punya Kunci Akhiri Perang Rusia-Ukraina
• 13 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Banyak Aspal Mengelupas akibat Banjir, 34 Titik Jalan di Bekasi Rusak
• 4 jam lalukompas.com
thumb
Dari Dapur Tradisional ke Teknologi Pangan: Transformasi Tauco Menjadi Bubuk
• 18 jam lalukumparan.com
thumb
Harga Emas Antam (ANTM) Hari Ini Melonjak Rp52 Ribu Jadi Rp2.968.000 per Gram
• 6 jam laluidxchannel.com
thumb
Susno Duadji Ingatkan Pandji: Stand Up Boleh, Tapi Harus Fakta!
• 18 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.