Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memperkirakan sekitar 28 juta orang di Indonesia berpotensi mengalami gangguan kesehatan mental.
Sementara itu, menurut data Indonesia National Adolescent Mental Health Survey (I-NAMHS), sekitar 15,5 juta remaja menghadapi masalah kesehatan mental, dengan 2,45 juta di antaranya mengalami gangguan dalam 12 bulan terakhir.
Ipda Purnomo, polisi yang telah satu dekade merawat Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), menekankan pentingnya peran keluarga dalam mendukung pemulihan pasien. Purnomo mengaku telah merawat sekitar 7.000 ODGJ, dengan sebagian besar berusia produktif.
“Orang gangguan jiwa yang paling banyak ini usia produktif. Kalau usia lansia, kebanyakan pikun, keluarga menganggap itu berbeda. Namun bagi usia produktif, gangguan mentalnya nyata dan semakin meningkat karena kecanggihan zaman dan teknologi,” ujar Purnomo ketika on air dalam program Wawasan Radio Suara Surabaya, Rabu (28/1/2026).
BACA JUGA: Diduga Memiliki Ilmu Kebal Warga Ponorogo Dikurung 20 Tahun, Akan Dirawat Purnomo Polisi Baik
Ia menjelaskan, pasien ODGJ membutuhkan perawatan berkelanjutan, tidak cukup hanya dirawat di rumah sakit beberapa minggu.
“Kalau diperiksakan ke rumah sakit dengan BPJS, paling lama 21 hari. Padahal, pasien perlu minimal tiga bulan perawatan agar stabil. Namun stabil bukan berarti sembuh total, karena mereka masih membutuhkan pengawasan rutin, terutama untuk minum obat,” jelasnya.
Purnomo menambahkan, perhatian keluarga adalah komponen paling penting dalam perawatan ODGJ. “Dukungan keluarga menjadi obat yang paling penting, selain obat medis. Sayangnya, banyak keluarga mengalami kendala ekonomi sehingga pasien tidak rutin dibawa berobat,” ujarnya.
Untuk meningkatkan efektivitas perawatan, Purnomo dan tim menggunakan media sosial sebagai sarana edukasi dan komunikasi dengan masyarakat. Setiap pagi, pasien diajak salat, olahraga, dan berinteraksi agar mereka tetap terlibat dalam kegiatan sosial.
“Tujuan kami agar masyarakat memahami bahwa ODGJ tidak layak dipasung. Mereka perlu komunikasi dan perhatian, bukan stigma,” tambahnya. (saf/ipg)




