- Pedagang es gabus bernama Suderajat mengaku menjadi korban dugaan penganiayaan oleh oknum aparat saat proses penangkapan.
- Polres Metro Jakarta Pusat akan segera mendalami dan mengklarifikasi pengakuan penganiayaan yang baru disampaikan pedagang tersebut.
- Aparat terkait sebelumnya telah meminta maaf karena terlalu cepat menyimpulkan bahwa es gabus mengandung bahan berbahaya.
Suara.com - Kasus viral pedagang es gabus yang dituduh menggunakan spon sebagai bahan baku mengungkap fakta yang mengejutkan. Suderajat, pedagang yang sempat diamankan, kini muncul dengan pengakuan getir bahwa dirinya mengalami dugaan penganiayaan oleh oknum aparat saat proses penangkapan.
Pengakuan ini sontak mengubah arah narasi, dari yang semula hanya dugaan misinformasi produk menjadi isu serius tentang potensi kekerasan dan penyalahgunaan wewenang.
Polres Metro Jakarta Pusat pun langsung bergerak cepat untuk menindaklanjuti klaim yang kini ramai diperbincangkan di media sosial tersebut.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, menegaskan pihaknya akan mendalami secara serius pengakuan Suderajat.
Polisi akan melakukan klarifikasi menyeluruh untuk memastikan kebenaran dari informasi yang beredar luas itu.
"Kami akan mengklarifikasi apakah yang disampaikan (pedagang es gabus) di media sosial itu benar adanya atau tidak," kata AKBP Roby Heri Saputra di Jakarta, sebagaimana dilansir Antara, Selasa (27/1/2026).
Polisi Kaget, Janji Dalami Laporan Penganiayaan
Fakta yang membuat kasus ini semakin pelik adalah pengakuan Suderajat ini merupakan informasi yang sama sekali baru bagi pihak kepolisian.
Menurut AKBP Roby, selama pemeriksaan awal di Polsek Kemayoran, Suderajat tidak pernah sekalipun menyinggung adanya tindak kekerasan fisik yang dialaminya.
Baca Juga: Mabes TNI Akui Sudah Temui Pedagang Es Sudrajat, Harap Polemik Tak Berlanjut
Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai apa yang sebenarnya terjadi selama dan setelah proses pengamanan Suderajat. Pihak kepolisian kini berkomitmen untuk menelusuri setiap detail dari peristiwa tersebut.
"Kami pun baru dapat informasi karena kemarin kita belum dapat info selama pemeriksaan di Polsek Kemayoran, Pak Suderajat tidak menyampaikan adanya informasi mendapat penganiayaan," ujarnya.
Roby memastikan bahwa pihaknya akan menangani kasus ini dengan penuh kehati-hatian. Penyelidikan mendalam diperlukan agar tidak terjadi kesalahan penanganan seperti yang sebelumnya diakui oleh petugas di lapangan.
Aparat Akui Salah, Minta Maaf Terlalu Cepat Menyimpulkan
Sebelum pengakuan penganiayaan ini mencuat, pihak aparat yang terlibat dalam penangkapan awal sebenarnya telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.
Anggota TNI (Babinsa) dan Polri (Bhabinkamtibmas) yang bertugas di Kelurahan Kampung Rawa, Johar Baru, mengakui telah bertindak gegabah.



:strip_icc()/kly-media-production/medias/5485645/original/042362600_1769518610-IMG-20260127-WA0025.jpg)