BANDA ACEH, KOMPAS.TV – Pemerintah Provinsi Aceh berharap agar seluruh kendala administrasi maupun teknis terkait lahan hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap) warga terdampak banjir di 17 kabupaten/kota segera diselesaikan.
Harapan itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M Nasir dalam rapat koordinasi di ruang kerja Setda Aceh, Selasa (27/1/2026).
Menurutnya, huntara atau huntap merupakan kebutuhan mendesak bagi para korban bencana hidrometeorologi tersebut.
Baca Juga: Warga Aceh Tamiang Setuju Relokasi, Huntara Pidie Jaya 50 Persen, Dua Bulan Pascabencana Aceh
"Status lahan dan lokasi tanah harus clean and clear. Kita targetkan persoalan ini selesai dalam waktu dekat, apalagi menjelang bulan suci Ramadan, kepastian hunian bagi warga terdampak harus jelas," tegasnya, seperti dikutip dari keterangan tertulis Pemprov Aceh.
Ia juga menyoroti sejumlah kendala di lapangan, termasuk penolakan warga sejumlah daerah jika lokasi huntap terletak di lokasi yang dinilai tidak strategis.
Nasir mencontohkan yang terjadi di Kabupaten Gayo Lues.
Menurutnya, ada lahan huntara namun tidak cocok dijadikan lokasi hunian tetap karena jaraknya yang terlalu jauh dari pusat aktivitas.
Sementara masyarakat di wilayah Kecamatan Langkahan, Aceh Utara, masyarakat meminta agar huntap dibangun tidak jauh dari desa asal, agar tetap dapat menjalankan aktivitas seperti biasa.
"Kita harus mencari solusi bagi pemerintah kabupaten yang terkendala ketersediaan lahan. Apakah nantinya akan ada koordinasi dengan Pemerintah Aceh jika harus dilakukan pengadaan atau pembelian lahan baru," ujar M. Nasir.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV
- sekda aceh
- pemerintah provinsi aceh
- aceh
- hunian sementara
- hunian tetap




