Pengelola indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI) resmi mengumumkan pembekuan sementara terhadap sejumlah perubahan indeks yang melibatkan saham-saham Indonesia.
Kebijakan ini muncul di tengah meningkatnya kekhawatiran investor global terkait transparansi data kepemilikan saham serta aspek investabilitas pasar domestik.
Langkah ini diambil setelah MSCI merampungkan proses konsultasi mengenai penilaian free float saham Indonesia. Dalam konsultasi tersebut, sebagian pelaku pasar internasional mendukung penggunaan laporan Monthly Holding Composition dari PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sebagai referensi tambahan.
Namun, mayoritas investor justru menyoroti kekhawatiran serius terkait klasifikasi pemegang saham dalam data KSEI, yang dinilai berpotensi menimbulkan bias dalam penilaian kepemilikan.
Baca Juga: MSCI Rebalancing Dinilai Jadi Jalur Murah Stabilkan Rupiah
Meski terdapat perbaikan minor pada data free float yang disediakan PT Bursa Efek Indonesia (BEI), investor menilai persoalan mendasar masih belum terselesaikan.
MSCI juga mencatat keterbatasan transparansi struktur kepemilikan saham, termasuk kekhawatiran akan potensi perilaku perdagangan terkoordinasi yang dapat mengganggu pembentukan harga wajar di pasar.
Untuk merespons situasi tersebut, MSCI menilai dibutuhkan informasi yang lebih rinci dan andal mengenai struktur kepemilikan saham, termasuk kemungkinan pemantauan tingkat konsentrasi kepemilikan. Hal ini dinilai penting agar penilaian free float dan investabilitas saham Indonesia dapat dilakukan secara lebih robust.
“Sejalan dengan kondisi tersebut, MSCI menerapkan perlakuan sementara atau interim treatment untuk sekuritas Indonesia yang berlaku efektif segera,” tulis MSCI, dalam pengumuman di situs resminya, dikutip Rabu (28/1).
Kebijakan ini diterapkan dalam berbagai peninjauan indeks maupun aksi korporasi, termasuk Review Indeks Februari 2026. MSCI membekukan seluruh kenaikan Foreign Inclusion Factor (FIF) dan jumlah saham tercatat (Number of Shares/NOS).
Selain itu, tidak akan ada penambahan saham Indonesia ke dalam MSCI Investable Market Indexes (IMI), serta tidak diimplementasikan kenaikan kelas saham antarsegmen ukuran, termasuk dari Small Cap ke Standard.
Baca Juga: Saham-Saham Ini Bisa Jadi Korban Keganasan MSCI
“Langkah ini diambil untuk membatasi risiko turnover indeks dan menjaga aspek investability,” terang MSCI.
MSCI menegaskan, kebijakan ini bersifat sementara sambil memberi ruang bagi otoritas pasar Indonesia untuk menghadirkan peningkatan transparansi yang lebih bermakna. Jika hingga Mei 2026 tidak terdapat kemajuan signifikan, status aksesibilitas pasar Indonesia akan ditinjau ulang.
Setelah melalui konsultasi pasar, kondisi tersebut berpotensi berujung pada penurunan bobot saham Indonesia di dalam indeks MSCI Emerging Markets, bahkan membuka kemungkinan reklasifikasi Indonesia dari pasar berkembang (Emerging Market) menjadi pasar frontier (Frontier Market).
Ke depan, MSCI memastikan akan terus memantau perkembangan pasar Indonesia dan menjaga komunikasi dengan para pemangku kepentingan, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BEI. Setiap langkah lanjutan akan diumumkan seiring dengan dinamika dan kemajuan yang terjadi di pasar.

:strip_icc()/kly-media-production/medias/5417976/original/049724300_1763555921-InShot_20251119_193350409.jpg)


