Setiap musim hujan datang, banjir kembali menjadi cerita yang berulang. Sungai meluap, permukiman tergenang, aktivitas warga lumpuh, dan kerugian kembali dihitung. Kita kerap menunjuk hujan ekstrem, hutan gundul, atau buruknya sistem drainase sebagai penyebab. Semua memang berperan. Namun di baliknya, ada persoalan yang jauh lebih dekat dengan keseharian kita: sampah yang dibuang, dibiarkan, dan dianggap bukan urusan siapa-siapa.
Banjir akibat sampah bukanlah fenomena baru. Saluran air tersumbat, drainase kehilangan fungsi, dan sampah menumpuk di sungai adalah pemandangan yang berulang dari tahun ke tahun. Dalam kondisi ini, kritik kepada pemerintah terkait lemahnya regulasi dan pengelolaan sampah tentu beralasan. Namun pertanyaannya, apakah persoalan ini berhenti pada kegagalan sistem semata?
Fakta di lapangan menunjukkan bahwa persoalan banjir jauh lebih kompleks. Banjir yang terus berulang tidak hanya mencerminkan belum optimalnya tata kelola lingkungan, tetapi juga memperlihatkan persoalan serius pada perilaku masyarakat. Hingga hari ini, masih sangat mudah kita menemukan orang membuang sampah di sembarang tempat: di jalan, di sungai, di ruang publik, bahkan di kawasan wisata. Ironisnya, perilaku ini kerap dilakukan secara sadar dan tanpa rasa bersalah.
Di tengah keprihatinan akibat banjir di berbagai daerah, publik sempat dikejutkan oleh sebuah video yang beredar luas di media sosial: seorang warga yang terdampak banjir justru membuang sampah dari kotak tempatnya yang cukup besar ke genangan air. Alih-alih menjadi refleksi, banjir tampak diperlakukan sebagai sesuatu yang “biasa”. Peristiwa ini memperlihatkan paradoks yang menyedihkan: korban banjir bisa sekaligus menjadi bagian dari penyebab banjir itu sendiri.
Dari sini kita semakin menyadari bahwa persoalan sampah dan banjir bukan semata-mata soal kurangnya pengetahuan. Sebagian besar masyarakat sebenarnya sudah tahu bahwa sampah dapat menyumbat aliran air dan memperparah banjir. Namun, pengetahuan tidak selalu berujung pada perubahan perilaku. Di sinilah ilmu perilaku memberi kita kacamata penting untuk memahami mengapa kebiasaan buruk ini begitu sulit diubah.
Salah satu konsep yang relevan adalah Theory of Planned Behavior. Teori ini menjelaskan bahwa perilaku manusia dipengaruhi oleh sikap individu terhadap suatu perilaku, norma sosial yang dirasakan, serta persepsi terhadap kontrol diri. Artinya, seseorang bisa saja tahu bahwa membuang sampah sembarangan itu salah, tetapi tetap melakukannya karena merasa dampaknya sepele, melihat orang lain melakukan hal yang sama, dan tidak merasakan konsekuensi langsung atas tindakannya. Situasi ini semakin diperkuat oleh narasi publik yang sering kali lebih menonjolkan faktor alam atau kegagalan sistem sebagai penyebab banjir, sementara peran perilaku sehari-hari luput dari sorotan.
Dalam konteks sampah dan banjir, norma sosial yang permisif memegang peranan penting. Ketika membuang sampah di sembarang tempat dianggap sebagai hal yang lumrah, perilaku tersebut akan terus direproduksi. Tidak ada rasa malu, tidak ada tekanan sosial, dan tidak ada dorongan kuat untuk berubah. Bahkan situasi ekstrem seperti banjir pun tidak otomatis memicu refleksi, karena kerangka berpikir kolektifnya memang belum bergeser.
Inilah sebabnya penanganan banjir tidak bisa hanya bertumpu pada pembangunan infrastruktur atau perbaikan regulasi. Sungai bisa dinormalisasi, saluran bisa dibersihkan, tetapi tanpa perubahan perilaku, semua itu hanya bersifat sementara. Saluran yang hari ini bersih, besok bisa kembali tersumbat. Banjir pun menjadi siklus tahunan yang seolah tak terhindarkan.
Pada titik ini, penting untuk menempatkan masyarakat bukan hanya sebagai korban, tetapi juga sebagai aktor kunci dalam solusi. Mengakui adanya persoalan perilaku bukan berarti menyalahkan warga semata, melainkan membuka ruang tanggung jawab bersama. Pemerintah tetap memiliki kewajiban utama untuk menyediakan sistem pengelolaan sampah yang adil, konsisten, dan tegas. Namun sistem sebaik apa pun akan selalu rapuh jika terus berhadapan dengan kebiasaan kolektif yang destruktif.
Perubahan perilaku jelas bukan pekerjaan singkat. Ia membutuhkan pendekatan yang lebih kreatif dan kolaboratif, melibatkan berbagai aktor sosial yang memiliki pengaruh dalam membentuk norma bersama. Edukasi saja tidak cukup. Yang dibutuhkan adalah upaya konsisten untuk menegaskan bahwa membuang sampah sembarangan bukan sekadar pilihan personal, melainkan tindakan yang merugikan kepentingan publik dan tidak dapat diterima secara sosial. Media sosial, ruang publik, komunitas, dan institusi pendidikan memiliki peran penting dalam membangun tekanan sosial positif agar kebiasaan buruk ini tidak lagi dianggap wajar.
Pendekatan berbasis Theory of Planned Behavior mengingatkan kita bahwa perubahan akan lebih mungkin terjadi ketika sikap individu berubah, norma sosial bergeser, dan orang merasa memiliki kontrol serta tanggung jawab atas tindakannya. Tanpa itu, ajakan untuk tidak membuang sampah akan terus berhenti sebagai slogan, sementara banjir terus berulang sebagai kenyataan.
Banjir, pada akhirnya, adalah cermin. Ia memantulkan bukan hanya buruknya tata kota atau lemahnya pengelolaan sampah, tetapi juga cara kita memperlakukan ruang publik dan lingkungan bersama. Selama sampah masih kita anggap sebagai urusan orang lain, dan sungai masih kita perlakukan sebagai tempat buangan, banjir akan terus menjadi cerita tahunan. Mungkin sudah waktunya kita berhenti hanya bertanya, apa yang salah dengan regulasi dan penanganan pemerintah, dan mulai jujur bertanya pada diri sendiri: kebiasaan apa yang selama ini kita anggap sepele, tetapi diam-diam ikut menenggelamkan kota-kota dan tempat kita tinggal?




