JAKARTA, FAJAR – Gerakan Suara Keadilan Netizen (GASKAN) menyampaikan bahwa pemerintah pusat telah merespons aspirasi pembentukan Provinsi Luwu Raya.
Sekretaris Jenderal GASKAN Andi Muhammad Rifaldy berpesan kepada Dirjen dan pemerintah daerah untuk segera mencari solusi agar aksi blokade jalan Trans Sulawesi dapat diselesaikan dengan aman.
Menurutnya, aksi blokade yang terjadi di wilayah Luwu, Luwu Timur, Luwu Utara, dan Kota Palopo telah berdampak signifikan bagi masyarakat.
“Pasokan kebutuhan pokok menjadi langka, pasien mengalami keterlambatan dalam mendapatkan perawatan medis, serta berbagai usaha juga terganggu,” ujar Rifaldy, Rabu (28/1/2026).
Rifaldy juga telah meminta tanggapan resmi dari Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Daerah, Agus Fatoni, terkait aksi blokade tersebut.
Namun, Fatoni hanya menyatakan bahwa pembahasan dalam rapat koordinasi (RAKOR) bersama Ketua Asosiasi ADKASI dan Ketua DPRD berlangsung dengan baik dan menarik.
Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto juga telah menjelaskan terkait proses pemekaran daerah yang akan mengikuti tahapan hukum yang berlaku.
Turut hadir dalam acara tersebut Ketua DPRD Luwu Utara, Husain, yang pada kesempatan itu menunjukkan undangan dari Institut Otonomi Daerah.
Undangan tersebut terkait kegiatan ekspose tahap pertama hasil kajian kelayakan pemekaran provinsi Luwu Raya. “Kita hadir bersama nanti untuk acara yang sudah dijadwalkan awal Februari,” ujarnya kepada tim GASKAN.





