JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tidak pernah mengonsumsi atau menyalahgunakan gas nitrous oxide (N2O) atau yang dikenal sebagai gas tertawa.
BNN menegaskan bahwa meski menimbulkan efek euforia sesaat, penggunaan gas tersebut berisiko tinggi terhadap kesehatan dan dapat berujung pada kematian.
"Imbauan BNN kepada masyarakat adalah: Jangan pernah mencoba. N2O bukan untuk konsumsi rekreasi. Efek euforianya singkat, tetapi risikonya fatal dan permanen. Waspada dan edukasi keluarga," kata Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto kepada wartawan, Rabu (28/1/2026).
Suyudi menjelaskan, nitrous oxide sejatinya merupakan gas medis yang penggunaannya terbatas dalam dunia kesehatan.
Baca juga: BNN Ungkap Bahaya “Gas Tertawa” N2O, Bisa Sebabkan Kematian Mendadak
Namun, jika dihirup secara sengaja untuk tujuan rekreasional, gas ini bekerja langsung menyerang sistem saraf pusat.
“Nitrous oxide berdifusi sangat cepat melalui paru-paru ke dalam aliran darah dan menuju otak. Efek euforia: Di otak, gas ini menghambat transmisi sinyal rasa sakit dan memicu pelepasan dopamin, yang menyebabkan rasa tenang, melayang (euforia), atau tertawa tanpa sebab (sehingga disebut 'gas tawa')," kata Suyudi,
Akan tetapi, efek euforia tersebut hanya berlangsung singkat.
Kondisi ini justru mendorong pengguna untuk menghirup gas secara berulang dan tidak terkontrol.
Baca juga: BNN Peringatkan Bahaya Efek Gas Tertawa N2O di Whip Pink, Bisa Fatal
“Efeknya hanya bertahan beberapa menit, yang sering kali mendorong pengguna untuk menghirupnya berulang kali secara berbahaya," tutur Suyudi.
BNN mencatat, penyalahgunaan nitrous oxide juga bukan tanpa risiko.
Salah satu ancaman serius adalah hipoksia, yakni kondisi ketika gas N2O menggantikan oksigen di paru-paru sehingga tubuh mengalami kekurangan oksigen yang dapat berakibat fatal.
Baca juga: Bukan Sekadar Tabung Whipped Cream, Ini Bahaya Gas Tawa jika Digunakan Sembarangan
Selain itu, penggunaan jangka panjang berpotensi menyebabkan defisiensi vitamin B12 yang memicu kerusakan saraf permanen, gangguan fungsi motorik, hingga kelumpuhan.
"Konsumsi berlebihan dalam waktu singkat dapat menyebabkan henti jantung atau kematian mendadak," kata Suyudi.
Suyudi mengatakan, tren penyalahgunaan gas tawa sebagai zat rekreasional kian marak karena mudah diperoleh, terutama melalui platform digital dan perdagangan daring.
“Tren ini marak karena gas tersebut mudah didapat, bahkan diperoleh informasi ada praktik mencampur gas tawa ini dengan alkohol, yang dinilai sangat berbahaya,” ujar dia.
Baca juga: Ramai Gas Tawa dari Tabung Whipped Cream, Apa Risikonya bagi Tubuh?
Suyudi menjelaskan, hingga awal tahun 2026, nitrous oxide belum diklasifikasikan sebagai narkotika atau psikotropika dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 maupun daftar terbaru Permenkes Nomor 7 Tahun 2025.
Meski demikian, regulasi tersebut menjadi acuan dalam pengawasan jenis narkotika baru atau new psychoactive substances (NPS).
“Di berbagai negara, nitrous oxide (N2O) atau gas tertawa kini semakin ketat diatur dan bahkan diklasifikasikan sebagai zat terlarang (narkoba) jika digunakan untuk tujuan rekreasi,” kata dia.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




