Indonesia Disebut Tak Sepenuhnya Republik, Begini Penjelasan Ketua Dewan Pers

eranasional.com
2 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, ERANASIONAL.COM – Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat menyebut Indonesia tidak bisa sepenuhnya disebut sebagai negara republik murni. Menurutnya, unsur-unsur kerajaan masih melekat kuat dalam struktur sosial, politik, dan budaya kekuasaan di Tanah Air. Pernyataan tersebut disampaikan Komaruddin dalam Sarasehan Kebangsaan 01 yang diselenggarakan Dewan Nasional Pergerakan Indonesia Maju bekerja sama dengan Universitas Indonesia, Selasa (27/1/2026).

Komaruddin menjelaskan bahwa secara historis, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) lahir dari penggabungan berbagai kerajaan dan kesultanan yang sebelumnya berdaulat di wilayah Nusantara. Kerajaan-kerajaan tersebut memilih meleburkan diri ke dalam negara republik yang baru berdiri karena kepercayaan terhadap cita-cita persatuan dan janji keadilan dari negara.

“Indonesia setengah kerajaan, setengah republik, karena bahan dasarnya adalah kerajaan. Ada kerajaan Aceh, Maluku, dan berbagai kesultanan lainnya. Ketika para sultan bergabung menjadi Nusantara, mereka melepaskan kekuasaan kesultanannya lalu bergabung,” ujar Komaruddin.

Menurut Komaruddin, keputusan para penguasa tradisional itu merupakan pengorbanan besar demi terbentuknya Indonesia sebagai satu bangsa. Namun, ia menilai bahwa setelah Indonesia merdeka, terdapat kesan bahwa kontribusi dan posisi historis kerajaan-kerajaan tersebut tidak sepenuhnya dihargai.

“Tapi setelah Indonesia merdeka, malah terkesan dikhianati,” katanya, tanpa merinci lebih lanjut bentuk pengkhianatan yang dimaksud.

Meski demikian, Komaruddin menegaskan bahwa bentuk republik yang dianut Indonesia saat ini sudah tepat dan sesuai dengan karakter bangsa. Ia menilai republik Indonesia memiliki akar sejarah yang berbeda dengan republik di negara-negara Barat, karena lahir dari realitas masyarakat yang plural dan berlapis secara budaya.

“Republik di Indonesia sudah cocok. Karena republik di Indonesia punya akar realitas historis yang plural,” ujarnya.

Pernyataan “setengah kerajaan, setengah republik” yang disampaikan Komaruddin bukanlah kritik terhadap sistem negara secara formal, melainkan refleksi terhadap praktik kekuasaan dan budaya politik yang masih kuat dipengaruhi tradisi feodal. Ia menilai bahwa meskipun Indonesia secara konstitusional menganut sistem republik demokratis, pola relasi kekuasaan yang berkembang di masyarakat dan elite politik sering kali mencerminkan budaya kerajaan.

Komaruddin mencontohkan perilaku pemimpin yang masih diperlakukan layaknya raja, termasuk praktik simbolik seperti cium tangan dan pemujaan berlebihan terhadap figur pemimpin. Menurutnya, budaya semacam itu menunjukkan bahwa demokrasi belum sepenuhnya berakar kuat dalam kehidupan politik Indonesia.

“Pemimpinnya masih budaya kerajaan. Pemimpin yang tampil masih mempertahankan cium tangan. Budaya Indonesia masih begitu,” ucapnya.

Ia juga menyoroti kehidupan internal partai politik yang menurutnya belum sepenuhnya demokratis. Komaruddin menyebut banyak partai politik dikelola layaknya “kerajaan kecil”, di mana kekuasaan terpusat pada elite tertentu atau figur pendiri partai.

“Partai politik itu semi sultan kerajaan. Di dalam partai, demokrasinya patut dipertanyakan,” ujarnya.

Dari sudut pandang Komaruddin, kondisi tersebut menjelaskan mengapa Indonesia berada di posisi antara nilai-nilai republik modern dan tradisi kerajaan lama. Sistem demokrasi secara formal telah diterapkan, tetapi praktiknya masih kerap dipengaruhi patronase, kultus individu, dan hierarki feodal.

Namun demikian, Komaruddin tidak menyimpulkan bahwa Indonesia gagal sebagai republik. Ia justru melihat kondisi ini sebagai tantangan historis yang harus dihadapi secara bertahap. Menurutnya, transisi dari budaya kerajaan menuju demokrasi substansial memang membutuhkan waktu panjang, mengingat kuatnya akar tradisi dalam masyarakat.

Ia menekankan pentingnya pendidikan politik, penguatan institusi demokrasi, serta peran pers yang independen dan kritis dalam mendorong perubahan budaya politik. Tanpa upaya tersebut, demokrasi berisiko hanya menjadi prosedural, sementara praktik kekuasaan tetap berwatak feodal.

Pernyataan Komaruddin ini memicu diskusi luas tentang arah demokrasi Indonesia, khususnya terkait hubungan antara sejarah, budaya, dan praktik politik modern. Pandangan tersebut juga menjadi pengingat bahwa demokrasi tidak hanya ditentukan oleh sistem hukum dan konstitusi, tetapi juga oleh nilai dan perilaku yang hidup dalam masyarakat.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
BeauPicks: 10 Produk Makeup Terbaru yang Rilis di Januari 2026
• 3 jam lalubeautynesia.id
thumb
Foto: Pakai Alat Berat, Permukiman Liar di TPU Kebon Nanas Dibongkar
• 21 jam lalukumparan.com
thumb
Zodiak Paling Bisa Menyakiti Perasaan: Leo Egois, Capricorn Terlalu Serius
• 15 jam lalugenpi.co
thumb
Kemenag Percepat Rehabilitasi Madrasah hingga Rumah Ibadah di Sumatra
• 21 jam laluidntimes.com
thumb
Polisi Tangkap Pencuri Sound System Masjid
• 15 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.