Cara Bayar Pajak STNK Online 2026, Tak Perlu Datang ke Samsat

cnbcindonesia.com
6 jam lalu
Cover Berita
Foto: Infografis/Enggak Susah, Ini Cara Bayar STNK Pajak Online Mobil & Motor/Arie Pratama
Dafar Isi
  • 1. Unduh dan Instal Aplikasi SIGNAL
  • 2 Registrasi Akun
  • 3. Lengkapi data kendaraan STNK
  • 4. Bayar pajak STNK online

Jakarta, CNBC Indonesia - Urusan bayar pajak Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sekarang dapat dilakukan secara online, salah satunya menggunakan aplikasi SIGNAL.

SIGNAL adalah layanan samsat digital nasional berbasis aplikasi agar pembayaran pajak kendaraan bermotor lebih ringkas dan cepat. Jadi, masyarakat tidak perlu lagi mendatangi kantor Samsat, cukup unduh dan membuat akun aplikasi SIGNAL Samsat Digital di HP.


Lantas, bagaimana cara bayar pajak kendaraan melalui aplikasi SIGNAL Samsat Digital?

Berdasarkan Manual Book Signal Samsat Digital Nasional, berikut cara bayar pajak motor secara online.

1. Unduh dan Instal Aplikasi SIGNAL

Langkah pertama adalah mengunduh dan instal aplikasi SIGNAL di HP Anda. Aplikasi tersedia di Google Play Store untuk pengguna Android dan App Store untuk pengguna iOS

2 Registrasi Akun

Buka aplikasi SIGNAL dan pilih opsi "Daftar di sini" untuk registrasi

Masukkan data pribadi Anda, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, alamat email, dan nomor telepon

Unggah foto e-KTP Anda

Lakukan verifikasi wajah sesuai petunjuk di aplikasi

Setelah verifikasi berhasil, Anda akan menerima kode OTP melalui SMS untuk mengaktifkan akun

Jika registrasi berhasil. Verifikasi ulang dengan mengklik link yang dikirimkan oleh SIGNAL ke email yang telah didaftarkan

3. Lengkapi data kendaraan STNK
Baca: 3 Provinsi Ini Kasih Kabar Bahagia: Pemutihan-Diskon Pajak Kendaraan

Setelah registrasi berhasil, langkah selanjutnya adalah mendaftarkan kendaraan milik Anda. Daftar kendaraan milik sendiri:

Pilih menu lalu tambah data kendaraan bermotor

Kemudian pilih kendaraan atas nama sendiri

Masukkan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB)

Masukkan 5 digit terakhir nomor rangka

Centang pernyataan kebenaran data, klik "Lanjut"

Setelah kendaraan berhasil didaftarkan. Anda juga bisa mendaftarkan lebih dari satu kendaraan atau kendaraan orang lain, termasuk untuk kendaraan milik keluarga yang masih dalam satu KK.

4. Bayar pajak STNK online
Baca: Cek Sebelum Berobat, 21 Penyakit Tak Ditanggung BPJS Kesehatan

Pilih kendaraan yang akan dilakukan pengesahan atau pembayaran pajak

Klik "Lanjut"

Informasi total biaya pembayaran pajak kendaraaan bermotor akan muncul

Jika menghendaki dokumen dikirim melalui pos, maka silahkan geser tombol "kirim dokumen TBPKP"

Masukan alamat pengiriman secara lengkap

Kemudian, total biaya akan muncul pada layar ponsel Anda, klik "Lanjut"

Lalu pilih cara pembayaran

Akan muncul kode pembayaran di situ, Anda bisa pilih metode pembayaran

Kemudian, akan muncul kode bayar nominal pajak dan cara bayar

Lakukan sesuai instruksi.

Demikian cara membayar pajak STNK online menggunakan aplikasi Signal. Selamat mencoba!


(fab/fab)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Transaksi Digital Bikin Bisnis Properti - Logistik Makin Cuan

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Dari Bansos hingga Keuangan Digital, Mendagri Ungkap Peran Kunci Data Dukcapil
• 2 jam lalukumparan.com
thumb
Jaksel Tangani 38 Kasus DBD Januari 2026, Pasar Minggu Tertinggi
• 5 jam lalupantau.com
thumb
Sinopsis Drama China The Left Ear, Cerita Pilu yang Mengiringi Masa Muda
• 20 jam lalugrid.id
thumb
Pembangunan KDKMP Terhambat Penyediaan Lahan, Diskop Sulsel Dorong Daerah Gunakan Aset Pemerintah
• 1 jam laluharianfajar
thumb
Pencarian Korban Longsor Cisarua Dihentikan Sementara, Dilanjutkan Besok
• 19 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.