- Seorang pedagang es gabus bernama Sudrajat di Kemayoran, Jakarta Pusat, diinterogasi aparat atas tuduhan bahan berbahaya.
- Setelah uji laboratorium oleh Polda Metro Jaya, es gabus Sudrajat dinyatakan aman dan layak untuk dikonsumsi publik.
- Sebagai dampak positif, Sudrajat menerima bantuan berupa motor dan modal usaha dari Polres Metro Depok.
Suara.com - Jagat media sosial baru-baru ini dihebohkan oleh video yang memicu simpati sekaligus kemarahan publik. Rekaman tersebut memperlihatkan momen memilukan saat seorang pedagang es gabus keliling di Kemayoran, Jakarta Pusat, diinterogasi sejumlah oknum aparat gabungan.
Di hadapan kamera, pedagang itu dituduh menggunakan bahan berbahaya berupa spons kasur dalam dagangannya. Ia bahkan dipaksa memakan es buatannya sendiri untuk 'membuktikan' bahwa jajanan tersebut aman.
Video ini cepat menyebar dan memunculkan banyak spekulasi. Untuk meluruskan informasi yang beredar, berikut 7 fakta terkait kasus dugaan fitnah es gabus yang akhirnya berujung pada bantuan tak terduga bagi sang pedagang.
1. Sosok Penjual Bernama Sudrajat
Pedagang es gabus yang viral diketahui bernama Sudrajat (49). Ia sehari-hari berjualan es kue jadul secara keliling di kawasan Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat. Meski berdagang di Jakarta, Sudrajat tercatat sebagai warga Bojonggede, Kabupaten Bogor.
Dagangan yang dibawanya cukup beragam, mulai dari es gabus, es kue, agar-agar, hingga cokelat meses. Semua itu menjadi sumber penghidupannya selama bertahun-tahun dan dikenal sebagai jajanan tradisional yang digemari berbagai kalangan.
2. Dituduh Gunakan Spons dan Dipaksa Makan Dagangan
Insiden bermula dari video yang memperlihatkan dua aparat mendatangi Sudrajat saat berjualan. Dalam rekaman itu, ia dituduh menjual es gabus berbahan Polyurethane Foam (PU Foam) atau spons.
Tudingan tersebut disampaikan tanpa uji laboratorium terlebih dahulu. Tak hanya menerima intimidasi verbal, Sudrajat juga dipaksa memakan es buatannya sendiri di depan kamera sebagai bentuk “pembuktian langsung”. Momen ini dinilai banyak pihak sebagai tindakan yang merendahkan martabat pedagang kecil.
Baca Juga: 7 Fakta Nyesek Pedagang Es Gabus Johar Baru: Dituduh Jual Spon, Kini Ngaku Dianiaya Aparat
3. Berawal dari Laporan Warga
Kasus ini mencuat setelah adanya laporan warga melalui call center 110. M. Arief Fadillah (43), warga Utan Panjang, melaporkan dugaan makanan berbahaya pada Sabtu (24/1/2026).
Laporan menyebut es gabus milik Sudrajat diduga mengandung PU Foam, bahan yang biasa digunakan untuk busa atau spons. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel piket Reskrim Polsek Kemayoran langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan awal.
4. Hasil Uji Lab: Es Gabus Dinyatakan Aman
Setelah dilakukan pemeriksaan ilmiah, Tim Dokpol Polda Metro Jaya menyatakan es gabus milik Sudrajat aman dan layak konsumsi.
Sampel juga diuji oleh penyidik Krimsus, Dinas Kesehatan, serta Laboratorium Forensik Polri. Hasilnya sama: tidak ditemukan kandungan zat berbahaya maupun material PU Foam seperti yang sebelumnya dituduhkan.




