Pedagang Es Gabus Dipukul hingga Trauma, Hotman Paris Turun Tangan: Siap Kirim 10 Pengacara

tvonenews.com
6 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com – Nasib pilu menimpa Sudrajat, pedagang es gabus keliling yang selama puluhan tahun mengais rezeki dari jajanan tradisional. Pria yang menjadi tulang punggung keluarga itu mengaku mengalami tindakan tidak manusiawi saat berjualan di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.

Ayah lima anak tersebut mengaku menjadi korban dugaan kekerasan dan intimidasi oleh sejumlah oknum aparat setelah dituding menjajakan es gabus berbahan spons. Tuduhan itu berujung pada perlakuan fisik dan mental yang meninggalkan trauma mendalam bagi Suderajat.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (24/1/2026) pagi, ketika Sudrajat sedang berjualan seperti hari-hari biasa di wilayah Kemayoran. Saat itu, seorang pria datang berpura-pura menjadi pembeli dan mencoba es gabus yang dijajakan.

"Jadi dia beli kue (polisi). Saya belum tahu dia polisi. Dia nyobain esnya, enggak enak dibejek-bejek. Terus dilempar ke muka saya," katanya.

Situasi yang semula tampak biasa mendadak berubah mencekam. Sudrajat mengaku langsung mendapat intimidasi lantaran dituding menjual es berbahan spons.

Tekanan yang dialaminya tak hanya bersifat verbal. Ia mengaku dipaksa menjalani perlakuan fisik dan mental yang membuatnya trauma hingga kini.

Ia bahkan disuruh berdiri dengan satu kaki tanpa boleh berpegangan pada apa pun.

"Disuruh berdiri satu kaki. Jangan pegang apa-apa. Ganti-gantian kakinya," katanya.

Tak berhenti sampai di situ, Sudrajat mengungkapkan dirinya juga mengalami kekerasan fisik. Ia dipukul, disabet menggunakan selang, hingga ditendang dengan sepatu boot.

Akibat perlakuan tersebut, ia mengaku masih merasakan sakit di bagian pundak kanan hingga saat ini.

"Abis itu ditonjok dan disabet. Disabet pake selang sama sepatu boots. Sama tentara ditendangnya.

Sudrajat Takut Jualan

Trauma mendalam membuat Sudrajat kini takut kembali berjualan, khususnya di wilayah Kemayoran. 

Ia kembali menceritakan bahwa peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 10.00 WIB. Usai kejadian, Suderajat sempat dibawa ke kantor kepolisian bersama sisa barang dagangannya. Ia baru diperbolehkan pulang pada Minggu (25/1/2026) dini hari.

Sebagai bentuk ganti rugi, Sudrajat menerima uang sebesar Rp 300.000. Namun, menurutnya, jumlah tersebut tidak sebanding dengan rasa sakit fisik dan trauma psikologis yang dialaminya.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Presiden Prabowo Lantik Dewan Energi Nasional, Ini Daftar Lengkapnya
• 3 jam lalurctiplus.com
thumb
Cegah Virus Nipah, Bandara di Asia Terapkan Protokol Kesehatan ala COVID-19
• 5 jam lalukumparan.com
thumb
Kemenkes Pastikan Virus Nipah Belum Ditemukan di Indonesia
• 11 jam laluidntimes.com
thumb
IIMS 2026 Dibuka 5 Februari 2026, Ini Konsep Pamerannya
• 4 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Anak Diasuh Keluarga hingga ART, Realitas Pengasuhan di Balik Ibu yang Tetap Bekerja
• 12 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.