- Pedagang es gabus, Suderajat, didatangi aparat pada 24 Januari 2026 di Kemayoran, dagangannya dihancurkan karena dituduh berbahan spons.
- Aparat terlibat, Aiptu Ikhwan Mulyadi dan oknum TNI, merusak 150 es gabus dan menyebabkan Suderajat trauma dan kerugian materi.
- Hasil uji laboratorium menyatakan es Suderajat aman dikonsumsi; aparat akhirnya meminta maaf dan memberikan ganti rugi atas kesalahannya.
Suara.com - Nasib pilu menimpa Suderajat (49), seorang pedagang es gabus keliling yang telah mengabdikan hidupnya selama 30 tahun untuk berjualan.
Sebuah video yang viral di media sosial secara kejam menuduhnya menjual es berbahaya yang terbuat dari spons, sebuah tuduhan yang tidak hanya menghancurkan dagangannya, tetapi juga hatinya.
Insiden yang memicu kemarahan publik ini menyeret nama anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Aiptu Ikhwan Mulyadi, dan seorang oknum TNI bernama Heri.
Keduanya terekam dalam video sedang menginterogasi Suderajat dan bahkan membakar es dagangannya untuk "membuktikan" tuduhan mereka.
Kronologi Hari Paling Menyakitkan Bagi Suderajat
Bagi Suderajat, hari Sabtu (24/1/2026) berubah menjadi mimpi buruk. Saat tengah mencari nafkah di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, ia tiba-tiba dihampiri oleh sekitar lima orang. Mereka dengan nada curiga langsung mempertanyakan bahan baku es kue yang ia jual.
Dengan sabar, Suderajat menjelaskan bahwa es tersebut asli, dibuat dari bahan-bahan layak konsumsi yang dipasok dari sebuah pabrik di Depok, bukan spons atau kapas seperti yang dituduhkan. Namun, penjelasannya seolah tak digubris.
Sekelompok orang tersebut justru bertindak brutal. Mereka meremas dan membejek dagangan Suderajat hingga hancur lebur. Tak hanya itu, Suderajat mengaku mengalami kekerasan fisik. Ia mengaku dipukul dan ditendang dalam insiden tersebut.
Akibatnya, sebanyak 150 buah es kue yang menjadi tumpuan hidupnya hari itu rusak total dan tak bisa dijual. Lebih dari sekadar kerugian materi, insiden ini meninggalkan luka mendalam.
Baca Juga: Buntut Panjang Pedagang Es Gabus Viral: Propam Turun Tangan Periksa Polisi yang Gegabah
Suderajat mengaku trauma dan terpaksa berhenti berjualan selama tiga hari karena khawatir kejadian serupa akan terulang.
Polisi Turun Tangan, Fakta Ilmiah Terungkap
Peristiwa ini bermula dari laporan seorang warga bernama M. Arief Fadillah (43) melalui call center 110, yang melaporkan adanya dugaan penjualan es gabus berbahaya berbahan spons. Merespons cepat laporan tersebut, aparat kepolisian dari Polres Metro Jakarta Pusat langsung bergerak.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, menegaskan bahwa pihaknya langsung mengamankan sampel dagangan Suderajat untuk diuji di laboratorium.
“Begitu informasi diterima, kami langsung bergerak cepat melakukan pengecekan ke lokasi. Barang dagangan milik pedagang kami amankan untuk diuji lebih lanjut, karena keselamatan masyarakat adalah prioritas,” kata AKBP Roby Heri Saputra kepada wartawan, Minggu (25/1/2026).
Hasilnya pun membantah tuntas tuduhan keji yang beredar. Tim Keamanan Pangan (Security Food) Dokpol Polda Metro Jaya memastikan seluruh sampel, mulai dari es kue, es gabus, hingga agar-agar, aman dan layak dikonsumsi.



:strip_icc()/kly-media-production/medias/5484783/original/018265600_1769484757-1000162338.jpg)