JAKARTA,KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memanfaatkan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) dalam proses pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sepanjang 2025.
Langkah ini ditempuh untuk meningkatkan efektivitas sekaligus efisiensi pengawasan terhadap kepatuhan pejabat negara.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, penggunaan AI telah menunjukkan hasil positif sejak tahap awal penerapan.
"Dari beberapa (LHKPN) yang telah diverifikasi menggunakan teknologi AI di tahun 2025, menunjukkan peningkatan optimalisasi dan efisiensi," ujar Setyo dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1) mengutip Antara.
Setyo menjelaskan, KPK telah menguji sistem pemeriksaan berbasis AI terhadap ribuan laporan LHKPN milik penyelenggara negara.
Proses ini dirancang untuk membantu penyaringan awal terhadap potensi ketidakwajaran harta.
Baca Juga: Puasa 2026 Berapa Hari Lagi? Berikut Hitung Mundur 1 Ramadan
"Telah dilakukan uji coba terhadap 1.000 penyelenggaraan negara dan dinilai berdasarkan skor yang menunjukkan bendera merah," katanya.
Skema penilaian tersebut memungkinkan KPK mengidentifikasi laporan yang memerlukan pemeriksaan lanjutan secara lebih cepat dan terarah.
Tak hanya mengandalkan teknologi internal, KPK juga menggandeng pihak eksternal guna meningkatkan validitas data LHKPN.
Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV
- kpk
- lhkpn
- kecerdasan buatan
- ai
- pemberantasan korupsi
- transparansi





