KPK Mulai Pakai AI Audit LHKPN, Pejabat Harta Janggal Langsung Kena 'Bendera Merah'

suara.com
5 jam lalu
Cover Berita
Baca 10 detik
  • KPK mengintegrasikan teknologi Kecerdasan Buatan (AI) mulai 2025 untuk membedah LHKPN guna mendeteksi anomali kekayaan pejabat secara akurat.
  • Pada Januari 2026, KPK telah menguji coba AI pada seribu penyelenggara negara, menghasilkan skor "bendera merah" untuk investigasi mendalam.
  • KPK berkolaborasi lintas sektoral memadankan NIK/NIP untuk memverifikasi kebenaran data LHKPN dari instansi seperti BUMD, DPRD, dan TNI.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan lompatan besar dalam pengawasan integritas penyelenggara negara. Memasuki tahun 2025, lembaga antirasuah ini resmi mengintegrasikan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).

Penggunaan AI itu untuk membedah Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Langkah ini diambil untuk mempersempit ruang gerak pejabat yang mencoba menyembunyikan aset atau memberikan laporan palsu.

Penggunaan teknologi mutakhir ini diharapkan mampu mendeteksi anomali kekayaan secara lebih cepat dan akurat dibandingkan metode konvensional.

Optimalisasi AI: Deteksi Kilat Ribuan Penyelenggara Negara

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa implementasi AI bukan lagi sekadar rencana, melainkan sudah masuk dalam tahap operasional yang memberikan hasil signifikan.

Dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2026), Setyo memaparkan efektivitas teknologi ini dalam menyaring data harta kekayaan yang masif.

"Dari beberapa (LHKPN) yang telah diverifikasi menggunakan teknologi AI di tahun 2025, menunjukkan peningkatan optimalisasi dan efisiensi," kata Setyo Budiyanto sebagaimana dilansir Antara.

Penggunaan AI memungkinkan verifikator KPK untuk fokus pada laporan yang memiliki indikasi ketidakwajaran tinggi tanpa harus memeriksa ratusan ribu dokumen secara manual satu per satu.

Setyo menambahkan bahwa sistem ini telah diuji coba pada skala yang cukup besar untuk memastikan keandalannya.

Baca Juga: Ketua KPK Setyo Budiyanto: 1.916 Laporan Gratifikasi Masuk, Kuantitas Naik tapi Nilai Menurun

"Telah dilakukan uji coba terhadap 1.000 penyelenggaraan negara dan dinilai berdasarkan skor yang menunjukkan bendera merah," katanya.

Skor "bendera merah" inilah yang menjadi alarm bagi tim penindakan dan pemeriksaan KPK untuk melakukan investigasi lebih mendalam terhadap oknum pejabat yang bersangkutan.

Bukan Sekadar Lapor, Kebenaran Data Jadi Harga Mati

Selama ini, kepatuhan LHKPN seringkali hanya dianggap sebagai pemenuhan kewajiban administratif. Banyak pejabat yang melapor, namun isinya tidak mencerminkan realitas aset yang dimiliki.

Menyadari celah tersebut, KPK kini memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak eksternal untuk melakukan pemadanan data secara lintas sektoral.

Sinkronisasi dilakukan dengan mencocokkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Pegawai (NIP) untuk melacak kepemilikan aset tersembunyi seperti properti, kendaraan mewah, hingga instrumen investasi lainnya.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Panen Raya 2026: Harapan Petani dan Upaya Pemerintah Tingkatkan Produksi Beras
• 15 jam lalurepublika.co.id
thumb
Jadi Ketua Harian Dewan Energi Nasional, Bahlil Sebut Indonesia Akan Kembangkan Energi Nuklir
• 10 menit lalukompas.tv
thumb
Skincare Jadi Resolusi Baru Pria Indonesia di Awal 2026
• 7 jam laluherstory.co.id
thumb
BPH Migas Pangkas Kuota Pertalite dan Solar Subsidi pada 2026
• 21 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Berita Baik untuk Penggemar F1, Legenda Michael Schumacher Dikabarkan Siuman Usai 12 Tahun Terbaring Koma
• 9 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.