Jakarta, VIVA – Polda Metro Jaya akhirnya angkat bicara dan menyampaikan permohonan maaf terkait polemik penjual es kue jadul yang dituding Babinsa Serda Heri Purnomo dan Bhabinkamtibmas Aiptu Ikhwan Mulyadi, menjajakan kue yang berbahan spons.
Permohonan maaf itu disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, pada Rabu, 28 Januari 2026.
Ia menegaskan, tindakan personel di lapangan sejatinya bertujuan memberikan edukasi sekaligus menjaga keamanan. Namun, kepolisian menyadari cara tersebut dapat dimaknai berbeda oleh publik.
"Kami dari Polda Metro Jaya menyampaikan permohonan maaf apabila dalam upaya tindakan yang dilakukan oleh personel kami menimbulkan persepsi yang kurang baik ataupun kurang tepat. Tujuannya adalah untuk memberikan edukasi,” katanya.
Budi menekankan, Polri tidak pernah memiliki niat untuk menghambat aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Sebaliknya, kepolisian berkomitmen mendukung kegiatan usaha warga agar berjalan aman dan sesuai ketentuan.
“Kepolisian tidak pernah mematikan atau menghambat usaha UMKM masyarakat. Namun apa pun itu, kami memahami secara psikologis adanya kekecewaan publik,” ujarnyam
Terkait peristiwa tersebut, Polda Metro Jaya memastikan langkah evaluasi telah dilakukan. Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) disebut telah melakukan pendalaman guna memastikan apakah terdapat pelanggaran etika, kewenangan, maupun prosedur oleh personel yang terlibat.
"Kami terbuka terhadap evaluasi dan akan menindaklanjuti secara profesional,” tutur dia.
Sebelumnya diberitakan, viral di media sosial video menunjukkan penjual es kue jadul diinterogasi oleh anggota kepolisian dan TNI menuai kritik. Dalam video itu kedua anggota tersebut menuding dagangan penjual es yang berusia sepuh itu menggunakan spons.
Namun setelah menjalani pemeriksaan oleh Tim Keamanan Pangan (Security Food) Dokpol Polda Metro Jaya, diketahui seluruh sampel es kue, es gabus, agar-agar, dan coklat meses dipastikan aman dan layak dikonsumsi.
Dengan adanya informasi yang valid tersebut, anggota TNI selaku Babinsa Kelurahan Utan Panjang dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa memberikan klarifikasi terkait video tersebut. Dalam klarifikasinya, Aiptu Ikhwan Mulyadi menyatakan rasa penyesalan atas sikap kelirunya.



:strip_icc()/kly-media-production/medias/5486450/original/032581900_1769587300-IMG_9546.jpeg)

