Ini Aturan Trading Halt BEI saat IHSG Anjlok Lebih dari 8 Persen

kumparan.com
4 jam lalu
Cover Berita

Pasar modal Bursa Efek Indonesia (BEI) langsung merosot 6,61 persen saat pembukaan perdagangan Rabu pagi, (28/1) ke level 8.386. Pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kian terpuruk 8 persen siang ini ke level 8.261 hingga BEI menyetop perdagangan atau trading halt.

Penghentian perdagangan sementara ini sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan BEI melalui Surat Keputusan Direksi Bursa Nomor Kep-00196/BEI/12-2024 perihal Perubahan Peraturan II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas dan Surat Keputusan Direksi Bursa Nomor Kep-00024/BEI/03-2020 tentang Perubahan Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di Bursa Efek Indonesia Dalam Kondisi Darurat.

Mengutip idx.co.id, ketentuan penghentian sementara pelaksanaan perdagangan Efek disesuaikan menjadi sebagai berikut:

Sementara itu, penyesuaian ketentuan pelaksanaan penghentian sementara perdagangan Efek dilakukan sebagai upaya BEI untuk memberikan ruang likuiditas yang lebih luas bagi investor dalam menentukan strategi investasi dengan mempertimbangkan informasi yang ada.

"Dalam penerapan kebijakan ini, BEI juga telah mempertimbangkan best practice pada Bursa-bursa di dunia serta memperhatikan masukan pelaku pasar," begitu bunyi aturan seperti yang dikutip kumparan.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Tengah Malam hingga Dini Hari, Reza Arap Bersaksi soal Lula Lahfah
• 12 jam laludetik.com
thumb
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan
• 22 jam lalusuara.com
thumb
Apple Watch Kini Bisa Deteksi Hipertensi, Begini Cara Pakainya!
• 6 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Duduk Perkara Guru SD di Tangsel Dipolisikan Ortu Buntut Nasihati Murid
• 1 jam laludetik.com
thumb
Periksa Konsultan, KPK Usut Tawar-Menawar Nilai PBB di Kasus Suap Pajak Jakut
• 19 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.