Komisi III Bahas Kasus Suami Kejar Jambret Malah Jadi Tersangka: Kami Marah

kumparan.com
1 jam lalu
Cover Berita

Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) di Gedung DPR, Rabu (28/1), untuk membahas kasus Hogi Minaya, pria di Sleman yang mengejar penjambret istrinya hingga berujung penjambret tersebut menabrak dan meninggal dunia.

Dalam rapat ini, Komisi III memanggil seluruh pihak terkait, mulai dari Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo hingga Kajari Sleman Bambang Yunianto. Sementara itu, Hogi Minaya hadir bersama tim kuasa hukumnya.

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman tersebut dimulai sekitar pukul 13.00 WIB. Pada awal rapat, Habiburokhman secara tegas menyatakan kemarahan Komisi III terhadap penanganan kasus ini.

Menurutnya, Komisi III telah berupaya membangun KUHAP baru demi penegakan hukum yang lebih adil serta menjaga kepentingan kepolisian dan kejaksaan.

“Sulit sekali situasinya, Pak. Kita ini mitra. Kalau mitra bagus, kami bagus. Kalau mitra jelek, kami ikut jelek. Penyusunan KUHAP dan sebagainya kami pertaruhkan kredibilitas kami untuk menjaga kepentingan kejaksaan dan kepolisian,” katanya.

Namun, ia menilai praktik penegakan hukum dalam kasus ini justru mengecewakan.

“Tapi praktik seperti ini membuat kami kecewa. Kita sudah tahu dari media dan mudah mencernanya. Tapi saya ingatkan, Pak, tidak usah lagi bicara normatif. Kami bicara yang substantif dan mengedepankan hati nurani,” tegasnya.

Malah Keluarga Penjambret Minta Uang Kerahiman

Habiburokhman menilai kasus ini tidak perlu diselesaikan melalui mekanisme restorative justice. Menurutnya, perkara Hogi seharusnya dihentikan apabila mengacu pada KUHAP baru.

“Ada keluarga penjambret ini yang kuasa hukumnya menuntut semacam uang kerahiman. Astagfirullah, ini orang sudah kebalik-balik logikanya, Pak,” ucapnya.

Kejar Maling Malah Jadi Tersangka

Ia juga menyoroti dampak kasus ini terhadap rasa keadilan di masyarakat.

“Sulit sekali kami menjawab masyarakat. Nanti kalau ada maling, tidak usah kita kejar, sebab kalau kita kejar lalu dia menabrak sendiri, kita jadi tersangka,” tambahnya.

Habiburokhman mengaku khawatir Hogi Minaya akan terus mengalami tekanan selama masih berstatus tersangka. Oleh karena itu, ia meminta seluruh pihak terkait untuk menghentikan perkara tersebut.

“Kita seharusnya tidak perlu rapat seperti ini. Tapi apa lagi yang bisa kami lakukan selain memanggil pihak-pihak terkait seperti ini,” ujarnya.

Ia kemudian mempersilakan seluruh pihak untuk memberikan klarifikasi.

“Saya minta penjelasan masing-masing dari Pak Hogi dan kuasa hukumnya, lalu dari Polres dan dari Kajari, setelah itu baru pendalaman dari rekan-rekan,” kata Habiburokhman.

Hingga berita ini ditulis, rapat dengar pendapat tersebut masih berlangsung.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Dukung Sikap Kapolri, Ketum GPA: Polri Wajib di Bawah Presiden
• 17 jam lalujpnn.com
thumb
BPBD DKI Jakarta Imbau Warga Pesisir Waspadai Potensi Banjir Rob hingga 3 Februari 2026
• 6 jam lalukompas.tv
thumb
KY Ungkap Usulan MA Tambah Hakim Agung Jadi 70 Orang
• 18 jam lalutvrinews.com
thumb
Durhaka! Pria di NTB Bunuh lalu Bakar Ibu Kandung Gegara Tak Diberi Uang
• 16 jam laludetik.com
thumb
Rencana Pemutihan BPJS Kesehatan Mandek, Cak Imin Ungkap Penyebabnya
• 17 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.