Pemerintah Masih Godok RPP Atur Polisi Isi Jabatan Sipil

detik.com
1 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengatakan rancangan peraturan pemerintah (RPP) yang mengatur polisi mengisi jabatan sipil masih berproses. Aturan itu nantinya akan ditandatangani langsung Presiden Prabowo Subianto.

"Dan itu masih dalam proses dan sekarang sedang dipersiapkan oleh Kementerian PAN RB dan Sekretariat Negara," ujar Yusril kepada wartawan di Kantor Kemenko Kumham Imipas, Rabu (28/1/2026).

"Dan peraturan pemerintahnya belum ada sampai sekarang. Sementara Undang-Undang Kepolisian juga tidak ada peraturan pemerintahnya, tapi Presiden dapat saja, berdasarkan Pasal 5 UUD '45, menetapkan peraturan pemerintah," imbuhnya.

Baca juga: Yusril soal Adies Kadir Jadi Calon Hakim MK: Sepenuhnya Kewenangan DPR

Yusril menuturkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 223/PUU-XXIII/2025 dapat menjadi dasar polisi menempati jabatan sipil. Sebelumnya, MK menolak permohonan para pemohon untuk menyatakan ketentuan dalam Undang-Undang Kepolisian dan Undang-Undang ASN itu bertentangan dengan UUD 1945.

"Karena ditolak, maka peraturan-peraturan itu masih berlaku. Artinya, polisi dapat menempati jabatan-jabatan di luar kepolisian sepanjang bersangkut paut dengan tugas-tugas pokok kepolisian," kata dia.

Untuk itu, Yusril mengatakan aturan mengenai polisi menempati jabatan di luar kepolisian harus diatur. Sedangkan aturan yang ada baru dari kepolisian.

"Dan sementara peraturan pemerintah belum ada, Bapak Kapolri telah menerbitkan peraturan kepolisian (perpol) yang sementara ini berlaku," katanya.

Baca juga: Yusril soal Adies Kadir Jadi Calon Hakim MK: Sepenuhnya Kewenangan DPR




(tsy/dhn)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
2 Mahasiswa UHO Kendari Hilang di Hutan Konawe saat Penelitian Geologi, Ini Kondisinya
• 3 jam lalurctiplus.com
thumb
Rahasia Masa Remaja Planet, Teleskop ALMA Potret Tabrakan Antar Planet
• 6 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Dorong Transformasi Pendidikan Universitas Terbuka Makassar Hadir di Sulawesi Education and Techno Expo 2026
• 22 jam laluharianfajar
thumb
Pengumuman Penting PIP 2026, Aktivasi Rekening Diperpanjang hingga 28 Februari
• 9 jam lalukompas.tv
thumb
BEI Perkuat Koordinasi dengan MSCI Usai Pembekuan Review Indeks, Transparansi Data Diperketat
• 1 jam lalumediaindonesia.com
Berhasil disimpan.