JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memperpanjang masa aktivasi rekening Program Indonesia Pintar (PIP).
Menurut Kemendikdasmen, hingga akhir November 2025, tercatat masih ada jutaan peserta didik yang belum melakukan aktivasi rekening SimPel, padahal seluruh dana bantuan PIP telah disalurkan.
Menindaklanjuti kondisi tersebut, batas akhir aktivasi rekening resmi diperpanjang hingga 28 Februari 2026.
Program Indonesia Pintar merupakan bantuan sosial yang ditujukan untuk peserta didik dari keluarga miskin dan rentan miskin agar dapat menyelesaikan pendidikannya tanpa putus sekolah.
Baca Juga: Cara Cek Bansos PKH-BPNT Tahap 1 Akhir Januari 2026 Pakai KTP, Kapan Cair?
Aktivasi rekening menjadi syarat mutlak agar dana bantuan tersebut dapat ditarik dan dimanfaatkan secara langsung oleh peserta didik.
Masih Ada Lebih dari 4 Juta Rekening Belum DiaktivasiBerdasarkan laporan bank penyalur per 30 November 2025, dari seluruh rekening SimPel yang telah terisi dana PIP, masih terdapat 4.153.357 peserta didik yang belum mengaktifkan rekening mereka.
Berikut rincian jumlahnya berdasarkan jenjang pendidikan:
- SD: 2.032.321 peserta didik
- SMP: 501.952 peserta didik
- SMA: 889.730 peserta didik
- SMK: 729.354 peserta didik
Peserta didik yang tidak melakukan aktivasi rekening hingga batas akhir yang ditentukan, maka dana bantuan yang sudah masuk akan dikembalikan ke Kas Umum Negara sesuai peraturan yang berlaku.
Oleh karena itu, semua pihak diminta segera memastikan aktivasi dilakukan sebelum batas waktu berakhir.
Penulis : Dian Nita Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- dana pip
- aktivasi rekening pip
- jadwal
- diperpanjang



