Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan komitmen pemerintah untuk memperkuat bauran energi nasional melalui pemanfaatan sumber daya pertanian sebagai bahan baku biofuel.
Hal tersebut disampaikan Amran menjelang pelantikan delapan Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) periode 2026–2030 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Menanggapi pertanyaan mengenai potensi kontribusi sektor pertanian dalam kebijakan energi nasional, Amran menyebut biofuel masih menjadi fokus utama, dengan komoditas unggulan berasal dari hasil pertanian.
“Kalau untuk biofuel, yang pertama itu adalah sawit. Sawit kemudian tebu. Ini kan sumber-sumber energi untuk biofuel,” ujar Amran.
Selain sawit dan tebu, Kementerian Pertanian juga mendorong pengembangan singkong sebagai sumber energi alternatif. Menurutnya, singkong memiliki potensi besar mengingat Indonesia merupakan negara agraris dengan sumber daya lahan yang luas.
“Jadi nanti kita dorong singkong. Ini potensi kita besar, kita ini negara agraris,” katanya.
Baca Juga
- Kementan Minta Distributor Tak Timbun Telur-Ayam Cs Jelang Ramadan 2026
- Mentan Klaim Pasokan Telur Cukup untuk Kebutuhan MBG & Ramadan
- Mentan Beberkan Alasan Kuota Impor Daging Sapi Swasta Dialihkan ke BUMN
Amran optimistis kebijakan peningkatan bauran biofuel akan berdampak langsung pada pengurangan ketergantungan Indonesia terhadap impor energi fosil. Ia menargetkan mulai tahun ini Indonesia tidak lagi mengimpor solar seiring penerapan program campuran biodiesel B50.
“Dan InsyaAllah tahun ini sesuai hasil koordinasi, kita tidak impor lagi solar. Karena kita masuk B50,” tegasnya.
Sebagai informasi, program B50 merupakan kebijakan pencampuran 50% biodiesel berbasis nabati dengan 50 persen solar, yang diharapkan tidak hanya memperkuat ketahanan energi nasional, tetapi juga meningkatkan nilai tambah sektor pertanian dan menekan defisit neraca perdagangan energi.





:strip_icc()/kly-media-production/medias/5485285/original/088927300_1769501596-Edit_Jordy_Wehrmann_Bola_Break_26.jpg)