JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid mengungkapkan masih ada guru madrasah yang hanya menerima gaji Rp 50.000 hingga Rp 100.000 per bulan.
Kondisi tersebut dinilainya tidak sejalan dengan Asta Cita Presiden yang menaruh perhatian besar pada sektor pendidikan.
“Saya risih sekali dengan penyampaian tadi guru madrasah (hanya mendapatkan gaji) Rp 50 ribu, Rp 100 ribu. Ini tidak sesuai dengan Asta Cita Presiden, ya,” kata Abdul Wachid dalam rapat kerja Komisi VIII DPR bersama Kementerian Agama (Kemenag) RI, Rabu (28/1/2026).
Dia menekankan, guru madrasah yang hanya menerima Rp 50.000 hingga Rp 100.000 per bulan adalah fakta di lapangan.
Baca juga: Menag Akui Ada Guru Madrasah Non-ASN Belum Dapat Tunjangan Tambahan, Janji Selesaikan
“Kalau nggak percaya, Dirjen Bimas Islam dampingi saya, tanya itu guru, guru madrasah. Dia tahu 100 ribu,” kata Wachid.
Wachid menuturkan, rendahnya kesejahteraan guru madrasah itu bahkan telah mendorong terjadinya aksi unjuk rasa ke Jakarta.
Menurut dia, para guru datang karena meyakini Presiden memiliki kepedulian besar terhadap pendidikan, termasuk pendidikan keagamaan.
“Terjadi demo guru madrasah ke Jakarta. Itu guru madrasah karena tahu kalau presiden ini sangat concern terhadap pendidikan,” ujar dia.
Namun, Wachid menyayangkan sikap Kementerian Agama yang dinilai tidak merespons langsung aspirasi tersebut.
Baca juga: Tunjangan Ratusan Guru Madrasah Non-ASN Tak Tersalurkan, Menag Diminta Turun Tangan
Pasalnya, saat aksi berlangsung, tidak ada pejabat utama Kemenag yang menemui para guru.
“Tapi dari demo itu kementerian tidak ada yang hadir. Pak Menteri tidak menemui, Pak Sekjen tidak menemui,” ucapnya.
Wachid menegaskan, persoalan kesejahteraan guru madrasah bukanlah isu baru dan telah berlangsung sejak lama.
Kondisi tersebut sudah disampaikan sejak era Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
“Dan ini persoalannya sudah lama zaman menteri Yaqut, sudah tersampaikan di sini,” ujarnya.
Berkaca dari hal itu, Wachid mengaku berinisiatif mendatangi Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) untuk mempertanyakan ketimpangan alokasi anggaran pendidikan.