Mantan Ibu Negara Korsel Kim Keon Hee Divonis Hukuman 20 Bulan Penjara

okezone.com
6 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Kim Keon Hee, istri mantan presiden Korea Selatan yang digulingkan, Yoon Suk Yeol, pada Rabu (28/1/2026) dijatuhi hukuman 20 bulan penjara karena menerima suap dari Gereja Unifikasi. Namun, pengadilan membebaskan mantan ibu negara berusia 52 tahun itu dari tuduhan manipulasi harga saham dan menerima jajak pendapat gratis dari seorang perantara politik sebelum pemilihan presiden 2022.

Yoon sebelumnya telah dijatuhi hukuman lima tahun penjara karena penyalahgunaan kekuasaan dan menghalangi keadilan terkait upaya pemberlakuan darurat militer yang gagal pada 2024.

Ini menandai pertama kalinya dalam sejarah Korea Selatan pasangan mantan presiden dihukum secara bersamaan.

Baca Juga :
Mantan Ibu Negara Korsel Ditangkap atas Tuduhan Korupsi

Pada Rabu, Hakim Woo In-sung di Pengadilan Distrik Pusat Seoul memutuskan bahwa Kim telah "menyalahgunakan posisinya sebagai sarana untuk mengejar keuntungan pribadi."

"Semakin tinggi posisi seseorang, semakin sadar ia harus menjaga diri dari perilaku seperti itu... Terdakwa gagal menolak ajakan dan terlalu sibuk dengan memperindah diri," kata hakim tersebut, sebagaimana dilansir BBC.

Tim penasihat khusus yang ditunjuk untuk kasus ini mengatakan Kim menerima hadiah senilai KRW 80 juta, termasuk kalung berlian Graff dan beberapa tas tangan Chanel, dari Gereja Unifikasi antara April dan Juli 2022, sebagai imbalan atas bantuan bisnis dan politik.

Baca Juga :
5 Skandal Ibu Negara Korsel Kim Keon Hee, dari Plagiarisme Hingga Ancam Jurnalis

 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kurzawa Ikut Pemanasan, Debut Nunggu Waktu
• 1 jam lalumedcom.id
thumb
Mabes TNI Akui Sudah Temui Pedagang Es Sudrajat, Harap Polemik Tak Berlanjut
• 12 jam lalusuara.com
thumb
PP Pemuda Muhammadiyah Dukung Polri di Bawah Presiden: Amanat Reformasi
• 2 jam laluokezone.com
thumb
Menteri Keuangan Purbaya Ganti Sejumlah Pejabat Bea Cukai di Lima Pelabuhan Besar Mulai 28 Januari 2026
• 18 jam lalupantau.com
thumb
Dirjen AHU Jelaskan Duduk Perkara Sengketa Kepengurusan PT Pakerin
• 1 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.