Pria Kejar Jambret Jadi Tersangka, Komisi III Sebut Kapolres Sleman Tak Tahu Pasal 34 KUHP

okezone.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Safaruddin, mencecar Kapolres Sleman, Kombes Edy Setyanto, terkait kasus pria asal Sleman, Hogi Minaya yang menjadi tersangka setelah mengejar pejambret. Purnawirawan jenderal bintang dua itu geram karena Kapolres tidak mengetahui isi KUHP.

1. Kapolres Sleman Dicecar

Diketahui, Hogi ditetapkan tersangka usai mengejar pejambret hingga terjatuh dan tewas. Peristiwa ini memicu perdebatan di masyarakat mengenai batasan bela diri dan tindakan main hakim sendiri yang berujung maut bagi orang lain. 

Awalnya, Safaruddin bertanya kepada Kombes Edy apakah dirinya mengetahui tentang KUHP dan KUHAP. Edy menjawab terbata-bata. Hal ini membuat Safaruddin mulai geram.

Baca Juga :
DPR Panggil Kapolresta Sleman Terkait Suami Kejar Jambret Malah Jadi Tersangka

"Saya tanya Anda karena ada kaitannya nanti di pasal di KUHP. Berlakunya kapan sih itu KUHP dan KUHAP?" tanya Safaruddin saat rapat dengar pendapat (RDP) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2026).

Kapolres menjawab berlaku sejak tanggal 2 Januari kemarin. Namun, Safaruddin menilai Kapolres tidak memberikan jawaban dengan tegas. 

"Jawabnya begitu kalau Anda Kapolres. Kemarin kok kemarin apa? Anda Kapolres, harus melihat sesuatu gitu loh," ujarnya.

Baca Juga :
Pria di Sleman Kejar Jambret Malah Jadi Tersangka, Begini Kronologinya!

Kemudian, Safaruddin bertanya kepada Kalpores apakah sudah membaca Pasal 34 KUHP baru. Namun, Edy salah menjawab pertanyaan Safaruddin.

"Sudah baca? Ndak? Ada di situ itu permasalahannya, Pak. Belum baca? Pasal 34 KUHP yang Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Pasal 34, bawa enggak?" tanya Safaruddin.

"Siap terkait restorative justice, Bapak," jawab Edy.

"Bukan! Pasal 34 KUHP. Anda itu datang ke sini tentang masalah pasal-pasal tapi Anda tidak bawa KUHP. Kalau enggak saya pinjamkan, saya bawa ini," tegas Safaruddin.

 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Jangan Menjadi Sebuah Cangkir, Jadilah Sebuah Danau
• 1 jam laluerabaru.net
thumb
Marah dan Protes MU Goda Cole Palmer, Pelatih Chelsea, Liam Rosenior: Ini Muncul Entah dari Mana, tak Perlu Dibahas
• 10 jam laluharianfajar
thumb
Pejabat Tinggi Kementerian Kesehatan Iran: Dalam 48 Jam, Jumlah Korban Tewas Aksi Protes Bisa Lebih dari 30.000 Orang
• 7 jam laluerabaru.net
thumb
Rakernas PSI, Kaesang Pangarep Kaget Sambutan Meriah Warga Makassar
• 8 jam lalugenpi.co
thumb
Gaji Pokok Tak Sampai Rp 1 Juta, Guru Honorer di Bekasi Hidup Serba Terbatas
• 36 menit lalukompas.com
Berhasil disimpan.