Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, membeberkan perkembangan terkait kenaikan gaji hakim ad hoc. Prasetyo bilang, kenaikan gaji ini tinggal diteken Presiden Prabowo Subianto.
"Tinggal menunggu teken tanda tangan Bapak Presiden," kata Prasetyo di Istana Negara, Jakarta, Rabu (28/1).
Prasetyo mengatakan, penghitungan terkait kenaikan gaji ini sudah rampung. Koordinasi dengan Mahkamah Agung (MA) pun sudah dilakukan.
"Jadi sudah selesai perhitungan, sudah selesai angka-angkanya. Minggu lalu kami juga sudah berkoordinasi dengan Mahkamah Agung untuk finalisasi," jelas Prasetyo.
Hanya saja, berapa besaran kenaikannya, belum disampaikan secara rinci. Namun dalam waktu dekat akan segera diteken.
"Insyaallah segera diteken oleh Bapak Presiden," ujar dia.
Sebelumnya, Prabowo membeberkan dirinya bakal menaikkan gaji hakim ad hoc. Besaran kenaikan gaji disesuaikan dengan karier hakim tersebut.



