Istana soal Kenaikan Gaji Hakim Ad Hoc: Sudah Dihitung, Tinggal Diteken Presiden

kumparan.com
4 jam lalu
Cover Berita

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, membeberkan perkembangan terkait kenaikan gaji hakim ad hoc. Prasetyo bilang, kenaikan gaji ini tinggal diteken Presiden Prabowo Subianto.

"Tinggal menunggu teken tanda tangan Bapak Presiden," kata Prasetyo di Istana Negara, Jakarta, Rabu (28/1).

Prasetyo mengatakan, penghitungan terkait kenaikan gaji ini sudah rampung. Koordinasi dengan Mahkamah Agung (MA) pun sudah dilakukan.

"Jadi sudah selesai perhitungan, sudah selesai angka-angkanya. Minggu lalu kami juga sudah berkoordinasi dengan Mahkamah Agung untuk finalisasi," jelas Prasetyo.

Hanya saja, berapa besaran kenaikannya, belum disampaikan secara rinci. Namun dalam waktu dekat akan segera diteken.

"Insyaallah segera diteken oleh Bapak Presiden," ujar dia.

Sebelumnya, Prabowo membeberkan dirinya bakal menaikkan gaji hakim ad hoc. Besaran kenaikan gaji disesuaikan dengan karier hakim tersebut.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
[FULL] Dosen ITB Analisis Penyebab Longsor Cisarua-Langkah Pengembalian Fungsi Hutan
• 19 jam lalukompas.tv
thumb
Ketua KPK Tanggapi Pernyataan Noel soal Menkeu
• 2 jam lalutvrinews.com
thumb
Bambang Pacul hingga Simon Aloysius Mantiri Raih Gelar Kanjeng Pangeran
• 21 jam lalubisnis.com
thumb
Presiden Prabowo Lantik Anggota Dewan Energi Nasional, Bahlil Jadi Ketua Harian
• 2 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Indonesia AirAsia Buka Rute Domestik di Bandara Sultan Hasanuddin Mulai 7 Maret 2026
• 22 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.