JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya menyampaikan permohonan maaf atas tindakan personel Bhabinkamtibmas yang menuding pedagang es kue atau es gabus menggunakan bahan berbahaya, seperti spons.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, menyebut pihaknya meminta maaf apabila dalam upaya tindakan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas terdapat persepsi yang kurang baik ataupun kurang tepat.
Menurut penuturannya, sejatinya tindakan petugas dilapangan untuk memberikan edukasi terkait keamanan pangan.
Baca Juga: Fakta-Fakta Penjual Es Gabus Dituduh Jual Produk Berbahan Spons, Mengaku Dapat Kekerasan dari Aparat
Budi pun menegaskan pihaknya tidak pernah ada niatan untuk mematikan ataupun menghambat Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dari masyarakat.
"Polda Metro Jaya dan Kepolisian tidak pernah mematikan, menghambat usaha UMKM dari masyarakat, ini harus kami sampaikan," tegasnya.
"Tapi apapun itu kami memahami psikologis kekecewaan publik, kami sampaikan mohon maaf."
Lebih lanjut ia menyatakan, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Metro Jaya telah menjemput bola untuk mendalami apakah ada perbuatan etika, kewenangan yang dilanggar oleh personel tersebut.
"Artinya apabila seorang anggota Polri melakukan pelanggaran baik itu kode etik pidana pasti ada sanksinya. Tapi kami minta waktu karena Bid Propam Polda Metro Jaya masih mendalami, apakah ada unsur kesengajaan, apakah ada penganiayaan," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang pedagang es gabus bernama Sudrajat dituduh menggunakan bahan berbahaya oleh dua pria berseragam TNI dan Polri
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV
- polda metro jaya
- penjual es gabus
- Bhabinkamtibmas
- polda metro minta maaf
- umkm
- penjual es dituding pakai spons




