Grid.ID - Polisi ungkap kronologi anak bunuh dan bakar ibu kandung di Mataram. Motif pembunuhan adalah karena pelaku tak diberi uang Rp 39 juta oleh korban.
Warga Dusun Batu Leong, Desa Sekotong Barat, Lombok Barat, dikejutkan dengan penemuan mayat wanita yang hangus terbakar, pada Minggu (25/1/2026). Dari pemeriksaan diketahui bahwa identitas jenazah adalah Yeni Rudi Astuti (60).
Yeni Rudi Astuti rupanya adalah korban pembunuhan dari anak kandungnya sendiri, Bara Primario (33), yang merupakan warga Lingkungan Monjok Barat, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Sebelum jasadnya dibakar, nyawa korban dihabisi oleh pelaku di rumah saat tengah tertidur pulas.
Kronologi anak bunuh dan bakar ibu kandung di Mataram ini bermula saat sang anak yang kerap disapa Rio, meminta uang sebesar Rp 39 juta kepada ibunya untuk membayar utang. Namun permintaan itu tak bisa dipenuhi oleh Yeni sehingga membuat pelaku kesal.
Lalu pada Minggu (25/1/2026) dini hari sekitar pukul 02.00 WITA, Rio menjerat leher ibu kandungnya dengan tali pada saat tidur. Usai memastikan ibunya tidak bernyawa, ia membungkus tubuh korban dengan kain seprai.
Kemudian pada pagi hari, Rio membawa jenazah ibunya menggunakan mobil pribadi ke wilayah Sekotong. Ia juga mampir ke tempat penjual bensin eceran sebelum menuju ke lokasi tujuan.
Setelah tiba di lokasi pembuangan jenazah, Rio memastikan di tempat tersebut tak ada orang. Setelah itu, ia mengeluarkan jasad korban dan menyiramnya dengan bensin yang ia beli.
Setelah itu, Rio pun membakar jasad ibunya. Lalu satu jam kemudian, pelaku meninggalkan lokasi. Ia mengira telah berhasil menghilangkan jejak.
Penemuan Jenazah
Penemuan jenazah Yeni Rudi Astuti berawal dari kecurigaan warga yang melintas di jalan sekitar lokasi tersebut pada Minggu (25/1/2026) sore. Seorang remaja yang tak disebutkan namanya itu awalnya hendak menuju ke kebun.
Namun tiba-tiba, ia mencium aroma menyengat dan kepulan asap. Awalnya ia mengira asap tersebut berasal dari sampah yang dibakar.
Namun setelah mendekat, remaja itu terkejut saat melihat adanya bagian tubuh manusia yang terbakar. Ia kemudian melaporkan penemuan tersebut kepada kerabatnya.
Setelah berita itu tersebar, warga kemudian berbondong-bondong menuju ke lokasi. Mereka pun berusaha memadamkan api yang masih tersisa.
Warga kemudian melaporkan penemuan tersebut ke Polsek Sekotong. Polisi lalu melakukan penanganan awal dan pengamanan tempat kejadian perkara.
Sementara itu, jenazah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda NTB di Mataram untuk diautopsi.
Hasil Autopsi
Dari hasil autopsi jenazah, ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Dokter mengatakan bahwa korban mengalami patah pada bagian paha kiri atas.
Selain itu, ditemukan pula kekerasan akibat benda tumpul di bagian kepala korban.
"Kami menemukan bekas kekerasan benda tumpul pada bagian depan, belakang, dan sisi sebelah kiri," kata Kaur Dokpol Rumah Sakit Bhayangkara Mataram, AKP I Nyoman Madiasa, dikutip dari Tribun Lombok.
Penyidik masih akan mendalami terkait penyebab patah kaki kiri dan luka akibat benda tumpul tersebut. Selain itu, masih menempel bekas pakaian dalam dan kalung emas dengan liontin berbentuk hati warna biru di tubuh korban.
Penangkapan Pelaku
Dari penelusuran rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi kejadian hingga bukti-bukti yang dikumpulkan dari TKP, terduga pelaku mengarah pada anak korban. Sebelumnya, pelaku juga sempat melaporkan orang hilang, yakni ibunya, ke polisi dan kepala lingkungan setempat.
Setelah kronologi anak bunuh dan bakar ibu kandung di Mataram, pelaku rupanya masih beraktivitas seperti biasa. Bara Primario atau Rio tetap berangkat ke masjid dan bersosialisasi dengan warga sekitar.
Upaya ini dilakukan Rio agar dirinya tidak dicurigai oleh warga sekitar. Selain itu, dirinya juga dikenal sebagai sosok yang ramah dan rajin beribadah oleh warga lingkungan tempat tinggalnya.
Namun kejahatan Rio akhirnya tercium juga. Polisi berhasil menangkap Rio pada Senin (26/1/2026) malam.
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Mohammad Kholid menyampaikan motif pelaku melakukan pembunuhan kepada ibu kandungnya. Pelaku merasa sakit hati karena permintaan uang untuk membayar utang ditolak oleh sang ibu.
"Jadi motif dari peristiwa ini, pelaku yang merupakan anak kandung korban merasa sakit hati karena pernah meminta uang pada ibunya untuk membayar utang akan tetapi tidak diberikan. Pelaku merasa sakit hati dan terjadilah pembunuhan terhadap ibunya," kata Kholid, dikutip dari Kompas.com.
Barang bukti yang diamankan dari peristiwa pembunuhan dan pembakaran jenazah ini antara lain adalah kendaraan roda empat jenis Innova Reborn warna putih dan hitam, sepasang sepatu merek fans warna abu-abu, jaket hitam dan dua buah CCTV. Selain itu ditemukan pula DNA bercak darah di bagasi mobil, kotak permen karet warna putih berisi narkotika jenis ganja yang ditemukan di dalam mobil Innova warna hitam, satu plastik kunci kendaraan, baju warna hitam serta satu buah bingkai foto untuk mencocokkan gigi dan 3 unit handphone.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal pembunuhan berencana, yakni Pasal 459 KUHP juncto 458 KUHP. (*)
Artikel Asli




