Jakarta, VIVA – Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas mengatakan kebocoran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sangat tinggi, sehingga perampasan harta koruptor langkah yang tepat.
Hal ini menanggapi langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang tengah gencar dalam mengejar pengembalian kerugian negara dari tangan koruptor.
“Kita mengapresiasi Kejagung, tapi memang uang negara yang dikorupsi masih jauh (belum banyak yang bisa dirampas," kata Buya Anwar dikutip pada Selasa, 27 Januari 2026.
Menurut dia, langkah Kejaksaan ini sejalan dengan keinginan Presiden Prabowo Subianto agar harta para koruptor dikembalikan ke negara.
"Presiden Prabowo sadar betul, uang-uang korupsi itu bisa diambil (negara). Sampai Prabowo bilang, wahai para koruptor silakan kalian kembalikan, kalau perlu kalian datang diam-diam tapi kalian kembalikan,” ujarnya.
Buya Anwar melihat Presiden Prabowo serius dalam melakukan pemberantasan korupsi di Indonesia. Seharusnya, kata dia, hal ini didukung oleh aparat penegak hukum baik Kejaksaan Agung, KPK maupun Kepolisian.
"Jika tidak, maka nama baik Prabowo akan rusak, dan citranya jatuh di mata masyarakat,” tegas dia.



