Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto mengatakan pihaknya telah mengembalikan aset kepada kas negara sebesar Rp1,5 triliun sepanjang tahun 2025.
Hal itu disampaikan Setyo dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 28 Januari 2026.
“KPK terus berupaya meningkatkan pengembalian aset ke kas negara dan nilai aset yang telah KPK kembalikan kepada negara mencapai Rp1,531 triliun,” kata Setyo dalam paparannya.
Setyo menuturkan, pengembalian aset ataupun asset recovery merupakan salah satu sumbangsih yang nyata terhadap pemberantasan tindak pidana korupsi.
Kata dia, KPK akan terus berkomitmen untuk mengembalikan aset-aset hasil tindak pidana korupsi ke negara.
“Dengan meningkatkan asset tracing (penelusuran aset), uang pengganti, dan pengembalian barang sitaan dan rampasan agar terjaga nilai ekonomisnya,” tutur dia.
Lebih lanjut, Setyo mengungkap beberapa aset juga dihibahkan ke kementerian ataupun lembaga. Nilai aset yang dihibahkan mencapai Rp138 miliar.
“Nilainya sebesar Rp138 miliar. Dihibahkan kepada beberapa kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, antara lain ada ke Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung, LPSK, Pemprov Nanggroe Aceh Darussalam, Pemkab Pasuruan, Pemkot Surabaya, dan pemohon,” ungkap dia.
Kemudian, KPK juga melakukan kegiatan koordinasi dan supervisi untuk optimalisasi pengelolaan keuangan negara.
Setyo mengatakan, melalui penyelamatan dan penertiban pemerintah daerah sepanjang 2025, KPK bersama pemerintah daerah telah menyelamatkan dan menertibkan aset senilai Rp122,10 triliun.
“Dengan perincian antara lain untuk fasilitas sosial dan fasilitas umum sebesar Rp116,7 triliun dan penagihan tunggakan pajak sebesar Rp5,41 triliun,” katanya.
Beberapa aset itu di antaranya Danau Cincin di kawasan Jakarta Utara, aset daerah berupa jalan, Pasar Tematik di Manado, dan Kebun Binatang Bandung.
“Beberapa aset ini kita lakukan penertiban sehingga kembali menjadi aset pemda,” pungkas Setyo.
Yeni Lestari




