JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus pencurian kabel penerangan jalan umum (PJU) hingga membuat trotoar jalan rusak di Koja dan Cilincing, Jakarta Utara, tengah didalami pihak kepolisian.
Kanit Reskrim Polsek Koja AKP Fernando mengatakan, saat ini kasus tersebut ditangani pihak Polres Metro Jakarta Utara.
"Yang tangani Polres," kata Fernando saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (28/1/2026).
Baca juga: Banjir Jakarta Kian Intens, BMKG: Risiko Naik hingga Tiga Kali Lipat
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Onkoseno Grandiraso Sukahar mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya tengah memburu pelaku pencurian.
"Masih pengejaran dan masih dalam pengembangan," tuturnya saat dihubungi Kompas.com, Rabu.
Sebelumnya diberitakan, kabel penerangan jalan umum (PJU) di Koja, Jakarta Utara, diduga dicuri maling.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @tkp_jakarta, pencurian terjadi di fasilitas penerangan Jalan Raya Cilincing dengan modus membongkar konblok trotoar.
Terlihat di lokasi pencurian konblok yang dibongkar porak-poranda dan berserakan di sepanjang 200 meter antara dua PJU yang kini mati.
Tak terlihat adanya sisa kabel di bawah konblok tersebut, sehingga PJU di Jalan Raya Cilincing tersebut pun tak berfungsi.
Baca juga: Pramono Perintahkan Satpol PP Tindak Penjual Tramadol yang Marak Lagi di Tanah Abang
Kanit Reskrim Polsek Koja AKP Fernando menyebut pihaknya sudah menerima informasi pencurian kabel tersebut dan sedang melakukan penyelidikan.
"Sudah monitor. Saat ini masih proses pendalaman dan penyelidikan," kata Fernando melalui keterangan tertulis, Minggu (25/1/2026).
Fernando menyebut ada tiga titik pencurian kabel PJU di Jakarta Utara yang sedang diselidiki.
"Satu titik pencurian di Koja, dua titik di Cilincing," ucap Fernando.
Ia menambahkan, polisi akan bekerja sama lintas wilayah hukum di Jakarta Utara untuk memburu pelaku pencurian.
"Kami polsek dengan Polres Jakarta Utara masih mencoba mencari keterangan terkait peristiwa dugaan pencurian kabel tiang penerangan tersebut," ujarnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang