TABLOIDBINTANG.COM - Rumah tangga pedangdut Yeni Rahmawati atau Boiyen dengan Rully Anggi Akbar yang baru dua bulan dibina sedang bermasalah hingga terancam berakhir.
Boiyen resmi mendaftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Tigaraksa pada 20 Januari 2026. Bahkan proses sidang perdana sudah digelar pada Selasa (27/1).
Kabar perceraian Boiyen yang baru 2 bulan menikah dibenarkan oleh Juru Bicara Pengadilan Agama Tigaraksa, Mohammad Sholahuddin.
“Benar, pada tanggal 20 Januari 2026 telah terdaftar perkara gugatan cerai atas nama YR melawan RAK,” ujar Mohammad Sholahuddin kepada wartawan, di PA Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Rabu (28/1).
Meski demikian, pihak pengadilan belum bisa mengungkap detail isi gugatan yang diajukan komedian yang dikenal ceplas-ceplos tersebut.
“Soal materi gugatan itu sudah menjadi kewenangan majelis hakim, jadi kami tidak bisa menyampaikan lebih jauh,” jelas Sholahuddin.
Sebelumnya, nama Rully Anggi Akbar sempat menjadi sorotan setelah diduga terseret kasus penipuan dan penggelapan dana. Ia disebut-sebut menipu rekan bisnisnya, Rio, dengan nominal mencapai Rp300 juta.
Kasus tersebut pun ramai diperbincangkan publik dan menyeret kehidupan pribadi Boiyen ke pusat perhatian. Tak sedikit warganet yang menduga persoalan hukum sang suami menjadi salah satu pemicu keretakan rumah tangga mereka.
Boiyen dan Rully Anggi sendiri resmi menikah pada 15 November 2025. Pernikahan mereka kala itu digelar meriah di ICE BSD, Tangerang, dan sempat menjadi sorotan lantaran kisah cinta keduanya yang terbilang singkat.
.jpg)
.jpg)
