Kajari Sleman Minta Maaf soal Kasus Hogi: Patuhi Putusan Komisi III-Bakal RJ

kumparan.com
5 jam lalu
Cover Berita

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sleman, Bambang Yunianto, meminta maaf atas terjadinya kasus yang menimpa Hogi Minaya.

Dalam kasus itu, Hogi menjadi tersangka akibat mengejar penjambret istrinya hingga terjadi kecelakaan dan dua jambret itu meninggal dunia.

Permintaan maaf Bambang disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI yang turut menghadirkan Hogi dan istrinya, Arsita Miyana, Rabu (28/1).

“Kami pun sebagai Kajari dalam kesempatan ini, juga menyampaikan permohonan maaf apabila apa yang kami lakukan memang semata-mata setelah menerima tersangka dan penyerahan tahap 2 dari penyidik kemarin, kami langsung mengambil sikap untuk mencari solusi dan membuat perkara ini tuntas,” ucap Bambang.

“Makanya mohon izin pimpinan apabila yang kami lakukan kemarin dengan mencoba melakukan RJ , mempertemukan para pihak, mengetuk dari hati ke hati, saling meminta maaf, kemudian mengupayakan untuk melakukan perdamaian, ini semata-mata kami ingin biar perkara ini selesai,” tambahnya.

Dalam rapat itu, Komisi III DPR RI memerintahkan Kejari Sleman untuk menghentikan perkara tersebut.

Usai rapat, Bambang menyebut akan menjalankan keputusan Komisi III.

“Pada intinya kami akan melaksanakan kesimpulan yang telah disepakati bersama dalam kesempatan rapat siang ini tadi dan untuk mekanismenya kami akan segera menunggu petunjuk pimpinan,” ucap Bambang.

“Kami akan segera melaporkan ini dan untuk mekanismenya nanti lenghentiannya kita menunggu secepatnya,” tambahnya.

Upaya Restorative Justice

Sebelumnya, di dalam rapat, Bambang menjelaskan selama penanganan perkara ini di kejaksaan, Kejari Sleman sudah mengupayakan restorative justice (RJ).

Menurutnya, dari sejumlah pertemuan virtual, Hogi dan keluarga penjambret sudah saling memaafkan, namun keputusan damai belum tercapai.

Bambang menjelaskan, seharusnya besok, Kamis (29/1), kedua belah pihak akan bertemu kembali untuk kesepakatan damai. Ia pun meminta doa dari Komisi III.

“Kami berupaya dalam hal ini semaksimal mungkin untuk mengupayakan keberhasilan daripada proses RJ ini agar berhasil. Untuk itu, di forum yang terhormat ini kami mohon doakan, doa, mudah-mudahan pada pertemuan besok sore kita semua bisa menyelesaikan secara tuntas perkara ini menggunakan keadilan restoratif,” ucap Bambang.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Polda Metro Upayakan Restorative Justice untuk Kasus Bu Guru di Tangsel
• 9 jam lalukumparan.com
thumb
Pesawat Smart Air Gagal Take Off di Nabire, 13 Penumpang dan Kru Selamat
• 15 jam lalupantau.com
thumb
Telepon Presiden Iran, MBS Pastikan Saudi Tak Terlibat Serangan Militer
• 7 jam lalueranasional.com
thumb
Kebakaran Pabrik Swallow 12 Jam di Medan, Masih Belum Padam
• 11 jam lalubisnis.com
thumb
UMK Kota Cirebon 2026 Resmi Naik Jadi Rp2,87 Juta, Disnaker Minta Perusahaan Patuh
• 20 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.