Konflik Saham Blue Bird Memanas, Tante Indra Priawan Sentil Gaya Hidup Mewah Nikita Willy

grid.id
2 jam lalu
Cover Berita

Grid.ID – Konflik perebutan saham perusahaan taksi raksasa, Blue Bird, kembali mencuat. Mintarsih A. Latief, salah satu pemegang saham sekaligus tante dari Indra Priawan, menyindir gaya hidup mewah keponakannya dan sang istri, Nikita Willy.

Mintarsih menyebut bahwa kekayaan yang dinikmati oleh Indra Priawan dan Nikita Willy saat ini diduga berasal dari hak-haknya yang belum dibayarkan.

Ia mengklaim saham miliknya sebesar 21,67 persen tidak hilang, melainkan beralih ke tangan saudara dan keponakannya, termasuk Indra.

"Saham saya diambil, ikut diambil oleh mereka. Sekarang lihat kekayaan mereka berapa? Bisa diterka sendiri dengan flexing-nya," ujar Mintarsih di Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (28/1/2026).

Mintarsih menyayangkan sikap Indra Priawan dan Nikita Willy yang kerap memamerkan kemewahan di media sosial, sementara dirinya masih berjuang mendapatkan kembali haknya yang ia taksir mencapai triliunan rupiah.

Menurutnya, keuntungan yang dinikmati pasangan selebriti tersebut sebagian merupakan hasil dari saham yang seharusnya menjadi miliknya.

"Saham saya bukan hilang, saham saya pindah ke tangan mereka. Jadi mereka dibagi," tegasnya.

Hubungan kekeluargaan antara Mintarsih dan Indra Priawan pun dikabarkan telah putus total. Mintarsih juga mengaku tidak diundang ketika Indra dan Nikita menikah.

"Waktu melamar saya diundang, tapi begitu sudah undangan menikah, saya tidak diundang lagi," ungkap Mintarsih.

Kasus ini bermula ketika Mintarsih A. Latief (mantan Wakil Direktur CV Lestiani, salah satu perseroan yang membangun Blue Bird) mengundurkan diri dari jabatannya di CV Lestiani pada tahun 2001.

 

Namun, Mintarsih mengklaim bahwa pengunduran dirinya sebagai pengurus tidak berarti ia melepaskan kepemilikan sahamnya di PT Blue Bird Taxi.

Mintarsih menggugat keluarga Purnomo Prawiro (saudaranya) dan almarhum Chandra Suharto Djokosoetono (ayah Indra Priawan). Ia merasa hak kepemilikan sahamnya sebesar 21,67% dihilangkan atau dialihkan tanpa persetujuan yang sah.

Selain saham, Mintarsih juga menuntut gaji yang tidak dibayarkan selama belasan tahun serta dividen yang tidak pernah ia terima. Total kerugian yang diklaim Mintarsih mencapai triliunan rupiah.

Sengketa ini telah bergulir di meja hijau selama bertahun-tahun. Dalam beberapa putusan sebelumnya, posisi Mintarsih seringkali kalah.

Pihak Blue Bird berargumen bahwa Mintarsih telah keluar dari struktur perusahaan dan segala hak serta kewajibannya telah diselesaikan sesuai mekanisme korporasi saat itu.

Namun, Mintarsih merasa ada manipulasi data dan kejanggalan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), termasuk RUPS tahun 2013 dan 2015.

Indra Priawan sendiri adalah putra dari Chandra Suharto Djokosoetono (kakak Mintarsih dan salah satu pendiri Blue Bird). Setelah ayahnya meninggal, saham dan asetnya jatuh ke tangan ahli waris, termasuk Indra.

Mintarsih telah melaporkan dugaan penggelapan saham ini ke Bareskrim Polri pada tahun 2023. Selain itu, ia juga sedang mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung atas gugatan Blue Bird terhadapnya. (*)

 

Artikel Asli


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
BEI Ungkap Pasar Modal RI Berisiko Turun ke Kategori Frontier Market, Setara Vietnam dan Filipina
• 2 jam laluidxchannel.com
thumb
Kasus Gangguan Jiwa Meningkat, Ipda Purnomo Polisi Baik Imbau Warga Jauhi Pinjol
• 10 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Kasus es gabus, Kapolres sebut ada pembinaan bagi Bhabinkamtibmas
• 5 jam laluantaranews.com
thumb
Diduga Mayat Manusia Ditemukan di Sekitar Pura Batu Leong, Dalam Kondisi Gosong
• 20 jam lalurealita.co
thumb
BPH Migas dan Pertamina Pastikan Pasokan BBM Subsidi Aman di Manokwari
• 22 jam lalumedcom.id
Berhasil disimpan.